Aksi unjuk rasa KAMMI se Jabar didepan Gedung Sate Bandung. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Bandung - Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandung gelar aksi di depan Gedung Sate Bandung, Kamis (28/03/19) mendesak Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum untuk hadir dalam persidangan kasus korupsi dana hibah tahun 2016-2017 Kabupaten Tasikmalaya.
Pasalnya nama Uu kerap disebut dalam persidangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan kawan-kawan.
Korlap Aksi, Yusron pihaknya mengecam sikap penakut Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang mangkir dari Persidangan.
Pihaknya mendesak Majelis Hakim atau yang berwenang untuk menjemput paksa Uu Ruzhanul Ulum ke dalam persidangan.
"Mendesak Wagub Uu Ruzhanul Ulum untuk hadir dalam persidangan, jika tidak berani maka KAMMI Se-Jawa Barat meminta Uu Ruzhanul Ulum untuk mundur sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat karena telah memalukan masyarakat Jawa Barat," paparnya.
Pihaknya mendesak KPK mengambil alih kasus dana hibah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017.
Pihaknya mengajak Masyarakat Jawa Barat untuk melawan setiap praktek Korupsi di wilayah Jawa Barat.
Seperti diketahui, Sudah empat bulan berjalan sejak bulan November 2018 kasus Korupsi berjamaah dana hibah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 tak kunjung usai, sudah Sembilan orang tersangka yang terlibat kasus tersebut antara lain.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin, PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah.
Nama Uu Ruzhanul Ulum mantan Bupati Kabupaten Tasikmalaya dua periode yang kini sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat semakin kerap disebut karena dia mengetahui dan juga menandatangani sebundel akta hibah tahun 2016-2017 yang bernilai ratusan miliar rupiah.
Terakhir nama Uu Ruzhanul Ulum kembali disebut dalam persidangan korupsi kasus dana hibah dengan terdakwa mantan Sekda Abdul Kodir dan delapan terdakwa lainnya.
Tidak hanya penasehat hukum yang bicara juga jaksa penuntut umum Kejati Jabar pun ikut angkat bicara.
Mantan Asisten Daerah (Asda) Pemkab Tasikmalaya Budi Utarma yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 pun ikut berbicara.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (18/2/2019), Budi menyebutkan peran Uu Ruzhanul Ulum, mantan Bupati Tasikmalaya dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp3,9 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengeluarkan Surat pemanggilan kepada Uu Ruzhanul Ulum untuk menjadi saksi Persidangan pada tanggal (10/3/2019). Namun Uu tidak Hadir.
Hakim pun memanggil kedua kali nya pada tanggal (17/3/2019), lagi dan lagi Uu Ruzhanul Ulum mangkir dari persidangan.