Cuplik.Com - Yogyakarta: Perkumpulan mahasiswa se-Jawa Barat yang studi di D.I. Yogyakarta, yang tergabung dalam KPM JABAR (Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Jawa Barat), kemarin (19-23 Maret 2009) mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk menyatakan bahwa seluruh Komda (Komisariat Daerah) yang berjumlah 18, siap untuk bersatu dan bersifat independen.
Sekilas sejarah, berawal dari banyaknya Komda Jabar yang menyatakan keluar dan menonaktifkan dirinya dari IKPM JABAR (nama dulu, sekarang KPM JABAR) Yogyakarta, dengan alasan perbedaan pandangan dan kesepahaman organisasi, sehingga dalam masa kurun waktu kurang lebih 5 tahun, KPM JABAR mengalami kevakuman atau stagnasi kepengurusan, baik secara struktural maupun fungsionalnya.
Hari ini, para pembaharu muda mulai gelisah dengan fenomena daerahnya, sehingga dari hasil konsolidasi di tingkatan Komda, akhirnya dituntut untuk segera mengadakan Mubes (Musyawarah Besar) dan membentuk kepengurusan KPM JAbar yang baru dan dengan konsep yang baru, agar dapat mengakomodir semua pandangan dan kepentingan seluruh Komda.
Pada Musyawarah Besar yang di gelar di Asrama Kujang Yogyakarta (19-23 Maret 2009), yang dihadiri oleh 16 dari 18 Komda melalui perwakilannnya, yakni: 1). KAPMI (Indramayu), 2). KPC (Cirebon), 3). IPMKS (Subang), 4). IPMK (Kuningan), 5). HIMMAKA (Majalengka), 6). GALUH RAHAYU (Ciamis), 7). SURYA KENCANA (Sukabumi), 8). KPMBPJ (Banjar), 9). KPMS (Sumedang), 10). PERMATA (Purwakarta), 11). PAMORRAYA (Bogor), 12). KPMB (Bandung), 13). KPMT (Tasikmalaya), 14). PANCANITI (Cianjur), 15). IKAMASI (Bekasi), dan 16). KEMAGA (Garut). Sedangkan 2 Komda yang tidak hadir adalah: KKY (Karawang) dan DEPOK. Juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak yayasan Budi Bakti (Yayasan yang selama ini mengurusi KPM JABAR) sebagai peninjau.
Saat persidangan berlangsung, dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), terjadi begitu sangat sengit, saling beradu pendapat dan argumen antar peserta sidang yang terkait dengan konsep organisasi KPM JABAR ke depan. Apalagi ketika pembahasan mengenai definisi independensi Organisasi KPM.
Seperti dalam pantauan Cuplik.com, menurut salah satu peserta sidang, mengatakan bahwa "independensi itu adalah 'total' keluar dari Yayasan Budi Bakti, dan nama KPM seharusnya tidak tercantum dalam AD/ART Yayasan".
Persidangan semakin seru, apalagi ketika dari pihak yayasan menerangkan tentang sejarah dan keuntungannya bagi KPM dan menyalahkan draft ketetapan Mubes yang dibuat oleh panitia, ditengah-tengah pembicaraannnya, salah seoarang peserta sidang meng-cut ucapannya, karena menurutnya ini sudah meloncat pada pembahasan yang belum saatnya dibahas dan berindikasi menjadi intervensi terhadap para mahasiswa untuk menuruti keinginan pihak yayasan.
Kemudian pihak Yayasan meninggalkan persidangan, dan sidang kembali dilanjutkan untuk menentukan kesepakatan bersama. Akhirnya, setelah melalui perdebatan yang sangat panjang, kesepakatan pun diraih, bahwa organisasi KPM JABAR adalah INDEPENDEN dari pihak Yayasan dengan melalui proses.