Yoga Rahadiansah, Ketua DPD KNPI Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu menyatakan sikap terkait masalah penggelontoran air untuk petani.
"BBWS Cimanuk Cisanggarung, harus dapat menambah pasokan air irigasi dari Bendungan Otoritas Jatigede agar volume air di Bendungan Rentang bisa mencukupi kebutuhan air untuk sawah pertanian sesuai wilayah peruntukannya yang meliputi Majalengka, Cirebon dan Khususnya Indramayu," kata Yoga Rahadiansah, Ketua DPD KNPI Indramayu melalui press rilisnya, Sabtu 8 Juni 2019.
Ia mengatakan pihak Otoritas Waduk Jatigede, harus memudahkan penggelontoran atau pengaliran air ke Bendungan Rentang, demi tercapainya ketahanan pangan nasional dan misi NAWACITA Pemerintahan Jokowi-JK.
"Segera dilakukan normalisasi dan modernisasi saluran irigasi di sepanjang daerah irigasi Waduk Jatigede, agar tidak menjadi kendala dan alasan dalam hal penggelontoran air irigasi ke petani," paparnya.
Diungkapkannya petugas Bendungan Rentang harus proporsional dalam membagi air irigasi ke wilayah Majalengka, Cirebon dan Indramayu, sehingga Kabupaten Indramayu tidak mengalami kegagalan panen, serta menjauhkan praktik-praktik pungutan liar, yang hanya menguntungkan diri sendiri dan mengorbankan orang banyak.
Yoga menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, agar segera berkoordinasi dengan semua pihak, untuk menjamin kepastian air irigasi bagi petani, untuk menjamin kepastian tidak gagal panen di kabupaten indramayu, yang bersumber airnya dari bendungan rentang.
"Kepada Semua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan kelompok pemuda lainnya di wilayah kabupaten indramayu, agar dapat turun kelapangan membantu masyarakat (petani) dengan segala akses dan kekuatannya dalam upaya mengawal pembagian air di wilayahnya masing masing, sampai dengan adanya kepastian bahwa air bisa masuk ke petak-petak sawah," pesannya.
Disampaikannya ketika ada oknum melakukan pungutan liar, yang terkait dengan jual beli air, segera laporkan kepada pihak yang berwajib, lakukan pembelaan kepada petani, agar kemakmuran dan kesejahteraan di Bumi Wilalodra dapat terwujud dan tercapai.