Foto bersama setelah jumpa pers. (Foto: winan)
Cuplikcom - Indramayu - Terkait pengalihan bisnis gas existing, Liquefied Natural Gas atau LNG existing, jargas dan SPBG dari Pertamina ke Perusahaan Gas Negara atau PGN dinilai akan menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing) di PGN sebesar 43,04%.
Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan bahwa bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100% keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Pemerintah Republik Indonesia wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat dimana saham 100 persen milik negara," ujar ketua umum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan atau SPPBB, Tri Wahyudi saat jumpa pers di sekretariat komplek GOR Bumi Patra jalan Arun no 1 Indramayu, Jum'at 12 Juli 2019.
Ia mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung Security Of Supply Nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
"Karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional," paparnya.
Pihaknya mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN.
"Kami mendesak agar pemerintah menghentikan segala upaya pengalihan tersebut. Karena menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di PGN sebesar 43,04 persen," tandasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan road map BUMN sektor energi dinyatakan bahwa perlu adanya konsolidasi bisnis gas BUMN dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik.
Penggabungan bisnis PGN dan Pertamina pada RUPS luar biasa PGN terkait perubahan pemegang saham dari pemerintah memjadi PT Pertamina (Persero) tabggal 26 April 2018 dimana kepemilikan saham Pertamina atas PGN sebesar 56.96 persen dan 43.04 persen dimiliki oleh publik atau pengusaha swasta lokal asing.