Dede Farhan Aulawi. (Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Bandung - Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa ( Extra Ordinary Crime ). Hampir setiap orang dalam bahasa lisannya banyak yang membenci, mencaci dan mengutuknya.
Namun dalam bahasa perbuatan ternyata banyak juga yang menikmatinya. Bahkan sebagian nampaknya sudah "ketagihan" karena seberapa besar pun yang ditangkap, faktanya tidak membuat jera, kapok atau menghentikan syahwat koruptifnya.
Terkait hal ini, media mencoba mewawancarai Pembina GNPK RI Dede Farhan Aulawi melalui sambungan telepon. Menurut pandangannya, Desain Pemberantasan Korupsi perlu Mengedepankan Aspek Pencegahan.
"Artinya disamping semangat penindakan, juga secara bersamaan harus membangun konstruksi pengawasan yang bersifat pencegahan," ujar Dede Selasa 16 Juli 2019.
Dia melanjutkan, implementasi konsep pencegahan tidak cukup sekedar sosialisasi peraturan terkait tindak pidana korupsi saja, melainkan membangun sebuah sistem dan mekanisme taktisnya.
"Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan beberapa model pendekatan. Financial Perspective Analysis bisa menjadi salah satu model pendekatan pengawasan terhadap seluruh sektor yang rawan korupsi," paparnya.
Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa ada management tool lain yang bisa dipakai seperti financial data tracking.
"Contohnya bagian - bagian pengadaan yang selama ini dinilai "rawan", harus diawasi oleh suatu sistem yang akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Dede yang juga berpengalaman sebagai Quality Refresentatif Auditor, mengerti betul bagaimana cara melakukan pengawasan pencegahan. Audit forensik terhadap dokumen - dokumen penting bisa ditelusuri dengan insting auditornya yang sudah terlatih dan teruji.
Ia bisa mendalami semua dokumen yang nampak di permukaan untuk menemukan dokumen lainnya yang tersimpan di dasar lautan.
"Pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sangat diperlukan oleh bangsa dan negara dalam menyusun desain pencegahan korupsi yang diharapkan," tutupnya.