Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Indramayu (Internet)
Cuplikcom - Indramayu - Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi mobil SIM Keliling Polres Indramayu yang dijadwalkan hadir di Pasar Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Kamis (25/7/2019).
Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram @tmcsatlantasindramayu.
Seperti diketahui, layanan tersebut hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Sistem penerbitan SIM sudah online sehingga perpanjangan masa berlakunya tidak harus dilakukan di lokasi SIM tersebut diterbitkan.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka bisa mendatangi Satpas Polres terdekat dan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Ada beberapa persyaratan yang harus dilampirkan oleh pemohon perpanjangan masa berlaku SIM, di antaranya KTP atau surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotokopinya masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian.
Sementara, untuk pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari website https://bapenda.jabarprov.go. id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB, yang berada di Balai Desa Cemara Kecamatan Cantigi, Perempatan Karangturi dan Kantor Kecamatan Losarang.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, layanan ini bersifat mobile. Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Perihal layanan tersebut sehingga di apresiasi sejumlah masyarakat, salah satunya yang diungkapkan Deni Agus, warga Kecamatan Losarang, pelayanan itu mempermudah aksesnya dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan, sehingga tidak perlu lagi ke kantor Samsat langsung.
"Program jemput bolanya bagus, bisa mudah dan cepat, namun kadang kita tidak tahu jadwal kelilingnya dimana saja, jadi harus akses ke internet dulu untuk mengetahuinya," kata dia.