Dinas Tenaga Kerja sebagai salah satu perangkat daerah di Kabupaten Indramayu yang langsung memberik (Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Dinas Tenaga Kerja sebagai salah satu perangkat daerah di Kabupaten Indramayu yang langsung memberikan pelayanan publik siap untuk menuju zona integritas.
Sejak tahun 2016 melalui Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA), pelayanan terhadap para pekerja migrant Indonesia (PMI) sudah terpusat dan menggunakan menaknisme yang cepat, mudah, dan murah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sri Wulaningsih mengatakan, melalui LTSA ini semua pelayanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia sudah tersedia, mulai keperluan data administrasi kependudukan seperti KTP elektronik atau surat keterangan, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bisa dilayani oleh loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selanjutnya, ID TKI dan rekomendasi sudah tersedia di loket Dinas Tenaga Kerja, Medical chek up atau MCU TKI sudah tersedia di loket RSUD, cetak paspor dari loket Imigrasi, rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dari Kepolisian, dan Pembekalan Akhir Pemberangkatan atau PAP dan penerbitan e-KTKLN oleh loket BNP3TKI.
“Bahkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan layanan perbankan BJB sudah tersedia di LTSA Kabupaten Indramayu," paparnya kepada media, Rabu 21 Agustus 2019.