Kondisi TKP pengrusakan. (Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Depok - Pos Gardu FBR 0371 Kecamatan Bojongsari Kota Depok dirusak oleh orang tidak dikenal.
Kejadian pengrusakan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 20 September 2019, sekitar pukul 11.15 Wib.
Laporan yang diperoleh cuplikom, tempat kejadian perkara di Gardu FBR 0371 jalan Raya Parung - Ciputat Rt. 02/07 Kelurahan Bojongsari Baru Kecamatan Bojongsari Kota Depok.
Salah satu saksi mata kejadian, RSP mengatakan massa orang tidak dikenal sekitar 70 Orang menggunakan sepeda motor mendatangi TKP.
Masih dikatakannya, kemudian merusak Gardu FBR 0371 Kecamatan Bojongsari dengan cara melempari pos menggunakan batu.
"Saat melakukan perusakan. puluhan orang tersebut menenteng senjata tajam, menutupi wajah mereka menggunakan helm," ujarnya.
"Sementara perusakan yang dilakukan kelompok pelaku yakni menyobek bendera ormas FBR, memecah kaca nako dan figura foto termasuk meneriakkan caci maki dan saat kejadian tidak ada korban jiwa dan luka dari peristiwa tersebut," imbuhnya.
Dari kejadian tersebut 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMax warna hitam stop lampu belakang dipecah dan Jok motor disobek. Kaca Nako dan kaca pintu pos FBR di pecah. Figura foto di pecah. Spanduk dan bendera FBR disobek.
Sementara motif dan faktor yang melatarbelakangi pengrusakan belum diketahui, untuk sementara penyidikan masih ditangani oleh pihak Aparat Kepolisian Polsek Barongsai dan Polres Depok.