Aksi damai di Depan Istana Negara Petani Hutan Se-Jawa (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia bersama 10.000 petani perhutanan sosial melakukan aksi damai di Depan Istana Negara Jakarta, selanjutnya sebanyak 399 orang perwakilan petani dan pendamping perhutanan sosial akan diterima Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (10/10/2019).
Siti Fikriyah Khuriyati, Ketua Umum Gema PS Indonesia menjelaskan, kedatangan massa aksi tersebut untuk menyampaikan terimakasih kepada Presiden atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial, utamanya di Jawa, melalui Pemberian Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun.
"Pemberian ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) ini merupakan suatu perubahan mendasar dari paradigm, regulasi, metodologi, kelembagaan, dan managemen pengelolaan hutan negara di Jawa yang telah berlangsung selama 154 tahun sejak keluarnya Bosch Ordonantie 1865," terangnya
Lebih lanjut Fikri memaparkan, pengelolaan hutan warisan colonial ini gagal mengatasi persoalan kemiskinan petani di dalam dan sekitar kawasan hutan, diperparah dengan praktek pungutan dan persewaan lahan yang berkontribusi menyebabkan kemiskinan petani.
Sementara itu, lanjut Fikri, pengelolaan hutan Negara di Jawa juga telah menyebabkan persoalan kerusakan ekologi berupa laju deforestasi dan degradasi lahan di Jawa. Sekitar 1.127.073 Hektar kawasan hutan saat ini dalam kondisi terbuka tanpa tutupan lahan yang berarti (terlantar).
Ia menjelaskan, Kebijakan perhutanan sosial Presiden Joko Widodo adalah bagian dari kebijakan Reforma Agraria. Secara keseluruhan kebijakan Reforma Agraria Presiden Joko Widodo mengalokasikan lahan untuk petani sebanyak 21,7 juta hektar, dengan rincian sebanyak 9 juta hektar melalui redistribusi dan legalisasi (sertifikat) di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta sebanyak 12,7 juta hektar Perhutanan Sosial diluar Jawa dan 1.127.073 hektar perhutanan sosial di Jawa.
"Sungguh angka yang sangat besar. Hal ini menunjukkan keberpihakan Presiden kepada petani dan masyarakat perdesaan," kata Fikri.
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial mengapresiasi kebijakan pro rakyat tersebut, dan menganggap hal ini sebagai warisan (legacy) Presiden Joko Widodo dalam rangka pemulihkan harga diri, harkat dan martabat petani, sebagai langkah konkrit untuk memulihkan kerusakan ekologi dalam rangka mengatasi perubahan iklim, dan memberikan peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar hutan serta akan berdampak menumbuhkan ekonomi riil di pedesaan.
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia juga mengkalkulasi potensi ekonomi hingga 70 Trilyun, hal mana uang tersebut cash on hand berada di tangan pelaku ekonomi di tapak.
"Optimisme ini membuat suara Joko Widodo di lokasi pendampingan kami memenangkan suara mutlak rata-rata suara di atas 85%, bahkan ada TPS di basis kami Jokowi menang 100%, karena mendukung program perhutanan sosial skema ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) yang dicanangkan Presiden," tandasnya.
Namun demikian, kata Fikri, masih terdapat hambatan program perhutanan sosial ini di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan lamanya proses pengajuan ijin antara 3 sampai 24 bulan, serta resistensi dari oknum Perum Perhutani di tingkat tapak.