Bupati Indramayu, H Supendi. (Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Masyarakat Indramayu di gemparkan atas penangkapan Bupati Indramayu, Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada Selasa 15 Oktober 2019.
Kabar penangkapan tersebut tersebar setelah banyaknya media yang mengabarkan orang nomor satu di Kota Mangga itu.
Seolah tak percaya, karena sosok Supendi ini dikenal oleh masyarakat seorang yang baik.
KPK cukup prihatin harus menyampaikan informasi kegiatan tangkap tangan yang kembali
menjerat kepala daerah yang jaraknya hanya sekitar 1 minggu dari kepala daerah yang terakhir
ditangkap.
Dari data yang diperoleh, Bupati Indramayu menjadi kepala daerah ke-48 yang ditangkap tangan oleh KPK.