KPU Indramayu saat gelar acara Sosialisasi Pilkada Indramayu 2020 (Cuplikcom/am)
Cuplikcom - Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai melakukan sosialisasi proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Indramayu 2020 yang digelar pada 23 September 2020 mendatang.
"Sosialisasi sudah dilakukan sejak November 2019. Kami melibatkan semua stakeholder seperti Forkopimda, partai politik, ormas atau LSM, termasuk media, dan masyarakat secara umum," ujar Komisioner KPU Indramayu, Dewi Nurmalasari, saat membuka acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 di aula Wiwi Perkasa 2, Selasa (17/12/2019).
Menurutnya KPU Indramayu akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menghadapi hajat politik Pilkada Serentak tahun 2020 khususnya di kabupaten Indramayu.
"Pada Pilkada Serentak tahun 2020, Indramayu merupakan salah satu dari delapan daerah di Jawa Barat yang akan melaksanakan, waktu pemungutan suara tepatnya pada hari Rabu tanggal 23 September 2020," jelasnya.
Oleh karenanya KPU Indramayu mensosialisasikan slogan dengan hastag #Gembira (Gerakan Memilih Bagi Indramayu).
"Slogan tersebut guna mengajak masyarakat Indramayu untuk berpartisipasi pada Pilbup Indramayu, terutama saat pemungutan suara untuk datang ke TPS pada tanggal 23 September 2020," terangnya.
Sosialisasi tersebut juga, KPU Indramayu sudah mencetak melalui media poster spanduk baliho dan souvenir lainnya.
Selain itu, KPU Indramayu sudah menetapkan tahapan-tahapan terkait program dan jadwal dalam menghadapi pelaksanaan Pilbub Indramayu 2020.
"Jadwal untuk tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 sudah ditetapkan, silahkan masyarakat ikut memantau tahapan-tahapan tersebut," tandasnya.
Diketahui, penyelenggara KPU dan Bawaslu Kabupaten Indramayu mendapatkan tambahan anggaran dari APBD Indramayu sebesar Rp88,8 miliar khusus untuk pelaksanaan Pilbup Indramayu 2020.
Besaran alokasi tersebut terbagi untuk KPU Indramayu sebesar Rp65,8 miliar dan Bawaslu Indramayu sebesar Rp23 miliar.