Jum'at, 10 Januari 2025

LSM Desak Pimpinan DPR Evaluasi Kinerja Pansus RUU Pengadilan Tipikor

LSM Desak Pimpinan DPR Evaluasi Kinerja Pansus RUU Pengadilan Tipikor

HUKUM
29 Maret 2009, 00:05 WIB
Cuplik.Com - ICW dan PSHK meminta DPR membuat kontrak politik yang memuat komitmen penyelesaian tepat waktu dan substansi RUU yang mendukung upaya pemberantasan korupsi.

‘Seperti dikejar-kejar waktu' itulah kata yang tepat untuk menggambarkan proses pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di DPR. Tenggat waktu berdasarkan Putusan MK kian dekat, tetapi pembahasan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kalangan LSM pun khawatir ini pertanda buruk bagi nasib Pengadilan Tipikor.

Yang menjadi sorotan utama tentunya performa Pansus RUU Pengadilan Tipikor. Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Pansus belum bekerja maksimal sehingga nasib pembahasan RUU pun tidak jelas. Untuk itu, Emerson mendesak pimpinan DPR mengevaluasi kinerja Pansus.

ICW mengajukan dua rekomendasi terkait performa Pansus. Pertama, mengganti Ketua Pansus yang kini dijabat Dewi Asmara, dan merombak ulang susunan keanggotaan Pansus. Kedua, memberikan peringatan kepada Pansus untuk menyelesaikan RUU sebelum masa kerja DPR berakhir.

"Tanpa adanya evaluasi dari pimpinan, dapat diartikan bahwa DPR secara institusi juga tidak punya komitmen untuk menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor," ujar Emerson.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) M Nur Sholikin berpendapat pilihan DPR membentuk pansus untuk membahas RUU Pengadilan Tipikor ketimbang komisi adalah pilihan yang tepat. Pasalnya, dari sisi manajemen waktu dan penjadwalan sidang, pansus tidak akan terganggu dengan jadwal komisi.

Namun, membentuk pansus ternyata tidak cukup. Menurut Sholikin, kunci keberhasilan penyelesaian RUU Pengadilan Tipikor diantaranya ditentukan oleh kemampuan pimpinan pansus dalam mengelola forum. Pimpinan pansus harus bisa mengelola waktu, mengatur jadwal dan mendorong pansus untuk berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut. Sayang, Ketua Pansus yang kini dijabat Dewi Asmara dinilai tidak memiliki kemampuan itu.

"Oleh karena itu, diperlukan sosok yang berpengalaman dan mempunyai jaringan luas dan daya ikat kuat terhadap anggota DPR yang menjadi anggota pansus," papar Sholikin.

Selain itu, ia juga melihat sebagian anggota Pansus tidak memiliki political will yang kuat untuk menyelesaikan pembahasan RUU. Lemahnya political will ditenggarai karena banyaknya anggota dewan yang sudah diseret ke Pengadilan Tipikor. "Kondisi ini menunjukkan bahwa memperkuat atau membangun kembali Pengadilan Tipikor melalui undang-undang tidak akan memberikan insentif riil bagi anggota DPR, bahkan bisa dikatakan sebagai senjata makan tuan," ujarnya.

Kontrak politik

Mengingat nasib pembahasan yang tak kunjung jelas, ICW meminta seluruh fraksi membuat kontrak politik untuk menegaskan komitmen mereka. Kontrak politik dimaksud berisi komitmen menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir. Selain itu, kontrak politik juga menegaskan bahwa RUU Pengadilan Tipikor bertujuan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi, khususnya kinerja KPK dan pengadilan Tipikor. "Kontrak politik ini akan kita lakukan pada tanggal 12 April nanti menjelang dimulainya masa sidang III Dewan," katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus RUU Pengadilan Tipikor Soeripto menyambut baik gagasan kontrak politik yang dicetuskan kalangan LSM. Hanya saja, Soeripto mempertanyakan sampai mana efektifitas dari kontrak politik tersebut. Agara efektif, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini memandang harus ada konsekuensi bagi anggota yang tidak serius menjalani isi kontrak politik.

"Setelah pemilu ini mungkin banyak anggota dewan yang berguguran, hingga kalau duduk di pansus, jangan-jangan kerjanya juga ogah-ogahan. Jadi dia masa bodoh amat mau ada kontrak politik bagaimana juga, tidak terlalu peduli dia. Jadi saya pikir ini faktor juga," ujarnya.

Terkait perombakan Pansus, Soeripto berjanji akan membawa ide ini ke rapat internal. "Nanti kita dorong kalau memang ada indikasi semacam itu, kita akan menghubungi pimpinan bahwa ada kritik yang ditujukan kepada pimpinan. Ini soal integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pansus tipikor," pungkasnya.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128