Jum'at, 28 Februari 2025

Visi Remaja, Plt Bupati Indramayu Larang Terompet dan Kembang Api Hadapi 2020

Visi Remaja, Plt Bupati Indramayu Larang Terompet dan Kembang Api Hadapi 2020

SOSIAL
31 Desember 2019, 20:35 WIB

CuplikCom31122019204612-Screenshot_20191231-203252_Gallery.jpg

Surat edaran plt. Bupati Indramayu hadapi 2020 (cuplik.com/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengeluarkan surat edaran tentang larangan tahun baru 2020. Diantaranya melarang tiup terompet dan membakar kembang api dan petasan. Larangan tersebut atas dasar visi Remaja (Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera) Pemda Indramayu.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran nomor 451/4562/Kesra tertanggal 27 Desember 2019 dan ditandatangani oleh Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.

Surat edaran tersebut dikirimkan kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat se Kabupaten Indramayu, Kuwu / Lurah se Kabupaten Indramayu, Pimpinan Perguruan Tinggi se Indramayu, dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau Mushola se Indramayu.

Berikut adalah isi surat edaran tersebut:

"Dalam rangka mendukung visi kabupaten Indramayu "Remaja" Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera, serta menyikapi perkembangan situasi dan kondisi malam pergantian tahun 2019, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut," tulis paragraf pertama dalam surat edaran tersebut.

Berikut isi selanjutnya:

  1. Untuk tetap berada di tempat masing-masing pada saat pergantian tahun baru 2020, dengan meningkatkan koordinasi antisipasi keamanan dan ketertiban seluruh unsur terkait, serta memantau situasi dan kondisi masyarakat agar tertib, aman, dan lancar;
  2. Dalam melaksanakan perayaan tahun baru 2020, agar melakukan kegiatan dzikir dan pengajian di masjid-masjid/mushola, serta kegiatan ibadah keagamaan di tempat peribadatan sesuai agama masing-masing, dengan mengikutsertakan seluruh instansi yang ada di kecamatan, para ulama, para tokoh masyarakat, para pemuda, dan unsur masyarakat lainnya;
  3. Agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan, kembang api, yang dapat menimbulkan ledakan, serta tidak meniup terompet, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang; dan
  4. Agar para orang tua mengawasi dan mengarahkan putra putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura pada malam pergantian tahun. 

 

 


Penulis : Almak
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128