Dede Farhan Aulawi. (Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Dede Farhan Aulawi menuturkan artinya penempatan seorang anggota di kepolisian itu didasarkan atas kebutuhan organisasi, bukan atas keinginan dan kepentingan pribadi.
"Jadi jangan berharap bisa memilih ingin penempatan di daerah A atau daerah B yang sesuai keinginan individu, tetapi Polri akan menempatkan personilya di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan kehadiran Polri di setiap wilayah," kata Dede, di Jakarta Selasa 7 Januari 2020.
Setelah penempatan tentu harus ada peningkatan pengetahuan dan keterampilan, maka harus ada pendidkan kejuruan ataupun pendidikan pengembangan.
"Kita tahu bahwa tantangan masa depan kepolisian ke depan itu semakin rumit dan berat, maka kualitas SDM Polri akan menjadi kata kunci untuk menjawabnya. Di sini pun sama, bicara masalah mekanisme seleksi, sistem dan kurikulum pendidikan, dan sebagainya," jelas Dede.
Setelah selesai pendidikan tentu harus ada penempatan kembali. Bisa ditempatkan ke tempat asal satuannya, bisa juga dimutasikan atau dipromosikan ke tempat yang baru.
Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran, dan juga menambah pengalaman penugasan di tempat yang lain. Hal ini tentu juga sangat penting, dan tentu semua itu juga dipengaruhi oleh kemampuan masing – masing individu, seperti kemahiran di bidang kepemimpinan, manajerial, teknis, komunikasi, dan lain – lain.
Termasuk menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan uraian pekerjaan (job desc), kewenangan, tanggung jawab, penilaian, bimbingan, dan sebagainya.
“Belum lagi bicara soal kemampuan membangun motivasi, baik motivasi untuk dirinya sendiri maupun motivasi untuk anggota dikesatuannya," ungkapnya.
Di saat yang bersamaan ada kewajiban untuk membangun moralitas dan integritas, sebagai kata kunci yang akan berpengaruh terhadap pelayanan yang bebas dari korupsi sebagai konsep lahirnya zona integritas di kepolisian.
"Kemampuan rentang kendali pimpinan terhadap semua anggotanya juga menjadi hal penting untuk diperhatikan karena menyangkut soal hubungan atasan bawahan yang mesti harmonis agar terwujud tim kerja yang solid," lanjut Dede.
Terakhir bicara soal gaji dan tunjungan lain yang bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi masa depannya. Sesuatu yag normatif jika orang bekerja akan mempertimbangkan penghasilan atau fasilitas lain yang diperoleh, agar ia bisa tenang dan fokus dalam bekerja.
Bayangkan jika kesejahteraannya kurang, maka fokus terhadap kerjaanpun boleh jadi akan berkurang juga. Oleh karena itu, tidak henti – hentinya setiap organisasi harus berfikir keras untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Dan akhirnya akan bermuara pada sistem pembinaan karir, penilaian kinerja, dan kesejahteraan pasca purna bakti. Itulah sedikit gambaran ruang lingkup tata kelola SDM di kepolisian," paparnya.
"Semakin banyak jumlah personlnya, tentu semakin berat juga beban tugas yang ada di pundak para pengemban fungsi SDM. Apalagi Indonesia ini, sumber SDM nya tersebar di seluruh wilayah, maka tata kelolanya pasti tidak mudah," tukasnya.
"Tidak mudah bukan berarti pasrah menyerah kalah, melainkan kesempatan untuk menjawab tantangan sekaligus ladang pengabdian bagi institusi, nusa dan bangsa agar Indonesia yang unggul dan maju sebagaimana dicita – citakan bisa terwujud guna menjamin kesejahteraan bangsa yang lebih baik, adil dan merata," tutupnya.