Rakor membahas konflik agar segera di akhiri. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Polres Indramayu panggil PT Pabrik Gula (PG) Rajawali untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang meliputi Desa penyangga guna menyelesaikan konflik yang terus berlarut di masyarakat.
Dalam rakor ini dipimpin langsung, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, Kasat Intel Polres Indramayu, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Indramayu, Selasa 28 Januari 2020.
Kapolres Indramayu berharap dengan rakor ini bisa segera mengakhiri konflik yang telah terjadi di lahan tebu.
"Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini guna menjadi solusi untuk mengakhiri konflik lahan tebu di Kabupaten Indramayu," tegasnya.