Ono Surono menerima audiensi perwakilan Kepala Desa dan Nelayan Kabupaten Karawang. (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menerima perwakilan Kepala Desa dan nelayan Karawang di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1/2020).
Kedatangan mereka ke Senayan untuk mengadukan permasalahan terkait kebocoran minyak dan gas Pertamina di wilayah tersebut yang terjadi pada Juli 2019 lalu. Namun hingga kini pembersihan laut dan pemberian kompensasi bagi nelayan yang dirugikan belum juga selesai.
Seperti diketahui, kebocoran minyak dan gas terjadi di sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) di lepas pantai Karawang, Jawa Barat. Hingga tahun lalu, Pertamina belum mengkonfirmasi penyebab kebocoran itu.
Namun dampak kerusakan lingkungan imbas dari kebocoran minyak itu cukup panjang. Tanggal 20 Januari lalu, nelayan rajungan di Perairan Karawang menggelar demo karena rusaknya habitat rajungan di wilayah itu.
Ono akan mendorong Komisi IV DPR RI untuk segera mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pertamina terkait pencemaran laut di Kabupaten Karawang.
"Saya yakin setiap pencemaran yang dilakukan industri Migas tidak seketika akan terecovery dalam waktu dekat, pasti ada proses, sehingga harus ada pendampingan kepada nelayan yang dirugikan," kata Ono.
Ono Surono yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat ini menyebut, sebenarnya kasus serupa pernah juga terjadi di Indramayu pada 2007 atau di Balikpapan. Dengan kejadian yang berulang ini Ono pun mengingatkan Pertamina agar belajar dari pengalaman.
"Terutama kehati-hatian dalam operasional pengeboran dan pengangkutan, lalu bagaimana perhatian mereka pada lingkungan dan masyarakat," jelasnya.
Dikatakannya, Pertamina juga hendaknya memberi kompensasi sesuai dengan penghasilan nelayan per hari. Soalnya, lanjut Ono, akibat pencemaran yang terjadi, akses masyarakat untuk mencari nafkah di dan dari laut jadi terhambat.
Namun demikian, Ono pun paham kalau pencairan dan besaran kompensasi yang dimaksud akan sangat bergantung pada data yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ono menuturkan, pihaknya akan meminta KKP berkoordinasi dengan dinas terkait agar ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami masyarakat.
"Kami juga akan turun ke lokasi melihat secara langsung apa yang dilaporkan. Kita ingin industri apapun, mempunyai tanggung jawab terhadap negara bangsa dan masyarakat. Industri migas kan butuh solar, butuh gas, tapi saat mereka melakukan kesalahan yang merusak kondisi lingkungan dan ekonomi masyarakat ya wajib bertanggung jawab sepenuhnya. Dan itu sudah sesuai kajian AMDAL," terangnya.
Selain itu, Ono juga sudah berkomunikasi dengan Basuki Tjahja Purnama yang kini menjadi Komisaris Utama Pertamina. Menurut dia, pada 27 November 2019 lalu, staff Basuki sempat meminta data terkait tumpahan minyak di Karawang. Ono lantas meneruskan permintaan tersebut ke pihak Kelautan dan Perikanan.
"Berdasarkan data yang saya terima ada 10271 orang dengan targetnya 8028 orang yang menerima kompensasi. Selisih 2243. Jadi kalau Pertamina bilang data belum masuk harus dipertanyakan juga, supaya tidak saling lempar. Saya prediksi dari Karawang sudah ada penetapan karena sudah ada yg dicairkan. Mungkin terjadi gejolak soal nilai ganti rugi membuat Pertamina belum berani (mencairkan)," paparnya.
Selain itu, kata Ono, ada juga keluhan bahwa tim penghitung yang tidak melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sampai target pencairan.