Edi Fauzi, Ketua GP Ansor Kab Indramayu (cuplik.com/ist)
Cuplik.com - Indramayu - Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Indramayu mendesak Bawaslu Indramayu awasi serius proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar KPU Indramayu, pasalnya diduga ada pendaftar dari pengurus Parpol atau Timses pada Pemilu kemarin.
"Bawaslu harus proaktif awasi proses rekrutmen PPK. Hal yang perlu disoroti adalah tentang keterlibatan pendaftar terhadap partai politik seperti menjadi pengurus atau anggota Parpol, atau menjadi tim sukses pada Pemilu legislatif kemaren," ujar Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi, kepada cuplik.com, Kamis (30/01/2020).
Menurut Edi, hal itu harus dilakukan karena proses rekrutmen PPK untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020, merupakan bagian dari proses untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang kredibel dan bisa terjaga netralitasnya.
Selain masalah pendaftar dari unsur Parpol, Edi juga menyoroti tentang periodeisasi, yaitu terkait tentang pendaftar yang sudah pernah menjadi PPK selama dua periode berturut-turut.
"Pilkada tahun 2020 ini harus menjadi ajang demokrasi yang jujur dan adil dan transparan. Maka dibutuhkan penyelenggara yang memiliki integritas tinggi agar kualitas demokrasi di Indramayu menjadi lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Edi.
Sebagai bentuk partisipasi dalam penegakan demokrasi, Edi juga telah mengintruksikan kepada seluruh pengurus GP Ansor di bawahnya, untuk berperan aktif mengawasi proses rekrutmen tersebut.
"Saya juga mengintruksikan kepada seluruh kader GP Ansor di kabupaten Indramayu untuk ikut proaktif dalam mengawasi proses rekrutmen PPK sebagai bentuk kepedulian kita untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas di kabupaten Indramayu, jika ada temuan segera laporkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk bisa segera ditindaklanjuti," tandas Edi.
Sementara sebelumnya Ketua Komisioner KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, menjelaskan, rekrutmen PPK berlangsung selama tujuh hari pada 18-24 Januari 2020, lalu setelah lolos seleksi administrasi akan melakukan tes CAT pada 30 Januari. Kemudian hasilnya diambil 10 besar dan berlanjut ke sesi wawancara pada 8-10 Februari 2020 untuk dipilih dan ditetapkan menjadi 5 (lima) orang PPK di 31 kecamatan seluruh kab Indramayu.
"Kita pastikan bahwa ada regulasi yang mungkin dinamis dan berbeda. Temen-temen bisa membaca regulasi dari JDIH tematik terkait dengan Pilkada," kata Toni.
Hingga berita ini diturunkan belum dikonfirmasi ke pihak Bawaslu Kabupaten Indramayu.