Logo KPU (Laman KPU)
Cuplikcom - Indramayu - Menyikapi adanya dugaan pendaftar Parpol pada rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk mengadu jika disinyalir ada pendaftar PPK dari dan atau titipan dari Parpol.
"Kalo titipan Parpol saya pastikan tidak ada. Kami mengharapkan masyarakat juga ikut memberi masukan atau aduan jika ditengarai ada calon PPK yang disinyalir menjadi pengurus atau aktivis Parpol tertentu," ujar Komisioner KPU Indramayu, Pitrahari, kepada cuplik.com, Kamis (30/01/2020) malam.
Pitrahari menegaskan, jika ada aduan atau temuan terkait adanya pendaftar dari unsur Parpol, pihaknya akan segera tindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
"Aduan masyarakat atau temuan Bawaslu hendaknya dilampiri dengan dokumen yang bisa menjadi alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," jelas Pitrahari.
Sementara soal pendaftar PPK yang lebih dari dua periode, pihak KPU Indramayu memastikan tidak akan ada dan terseleksi dengan baik.
"Karena kami punya sistem deteksi periodeisasi," tandasnya.