Sebanyak 337 Calon Pendata ikuti Sosialisasi Pendataan PMKS oleh Dinsos Indramayu (cuplikcom/nad)
Cuplikcom - Indramayu - Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Indramayu gelar sosialisasi ke 337 para calon pendata, terkait pendataan ulang warga yang mendapat bantuan pemerintah atau disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal itu dilakukan karena data yang benar-benar valid selalu diminta oleh pemerintah pusat.
Kegiatan Sosialisasi Pendataan PMKS tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Indramayu, dihadiri juga Plt Bupati Indramayu dan Badan Pusat Statistik (BPS) Indramayu, di gedung PGRI Indramayu, Selasa (18/2/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, Atu Ikaputri, memaparkan, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi PMKS difokuskan pada pendataan para penerima manfaat bantuan dari pemerintah. Pendataan tersebut mengacu pada PP Nomor 02 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
"Sejauh ini dengan anggaran yang ada pemerintah telah mendata dua zona dari total tiga zona. Yaitu zona 1 dan zona 2. Pada zona 1 terdapat 7 kecamatan dan zona 2 terdapat 10 kecamatan, jika di total terdapat 180 desa dan dibagi perdesa memiliki 2 orang perwakilan untuk mendata dan perkecamatan 1 oprator sebagai kiordinator," papar Atu.
Atu menjelaskan ruang lingkup PMKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan yang karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya, melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya, baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.
Sehingga, lanjut Atu, harapan dari kegiatan ini adalah agar mulai dari pendataan sampai dengan menghasilkan data yang valid, dan bertujuan untuk mencari akurasi dari data yang diterima.
"Dinas Sosial melakukan pendataan saja untuk saat ini. Sebenarnya kita banyak tugasnya Cuma karna gereget jeh masalah pendataan ini. Data ini terus dipantau dan diminta oleh pemerintah pusat," kata Atu.
Oleh karenanya, pihak Dinsos Indramayu berharap agar masyarakat dapat menyikapi dengan bijak terhadap para PMKS dan juga dapat memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial.
"Nanti kita akan memiliki data terhadap PMKS Indramayu. Ini baru kloter pertama masih ada kloter kedua agar kita bisa melakukan pendataan secara menyeluruh," tandasnya.