Ketua PCNU Indramayu, H Juhadi bersama Lazisnu saat berkunjung ke lansia (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua PCNU Indramayu H Juhadi Muhammad bersama Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Indramayu melakukan aksi berbagi ke para lansia dhuafa yang kondisinya memprihatinkan di kabupaten Indramayu.
"Kami prihatin kepada para lansia yang kurang perhatian pemerintah. Misalnya seperti kondisi pak Kasmurih. Semoga kehadiran kami melalui Lazisnu ini bisa meringankan beban dan ada semangat hidup," ujar H Juhadi kepada Cuplikcom, Selasa (25/2/2020).
Sebelumnya H Juhadi bersama Ketua PC Lazisnu Indramayu Qomarudin dan Direktur Lazisnu Khaerul Umam pada Minggu (23/2) kemarin, mendatangi kediaman para lansia dhuafa untuk aksi berbagi, salah satunya Kasmurih (60 tahun), seorang warga Desa Tenajar Lor Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu. Kasmuri tinggal di rumah tak layak huni, rumahnya sekira berukuran hanya 3x4 meter saja.
Juhadi menjelaskan, PCNU Indramayu berkomitmen dalam menanggulangi kemiskinan di Indramayu, sebagai bentuk partisipasi nyata kepedulian terhadap umat. Hal itu seperti sebelumnya pernah dikatakan bahwa melalui Lazisnu, PCNU Indramayu akan terus melakukan upaya untuk mengurangi kemiskinan di Indramayu. (Baca: Haji Juhadi Resmikan Peluncuran Ambulance NU untuk Selesaikan Kemiskinan)
Khusus para lansia dan jompo, lanjut Juhadi, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk bisa memberikan semangat dan meringankan beban para lansia, termasuk peran Lazisnu Indramayu yang diharapkan menjadi pelopor dalam penanggulangan kemiskinan di Indramayu.
"Semoga bantuan yang kami berikan sangat bermanfaat," imbuh Juhadi.
Hal yang sama dikatakan Ketua Lazisnu Indramayu Qomarudin, bahwa Lazisnu yang merupakan lembaga sosial yang mengurusi masalah zakat, tentunya harus tepat dalam penyalurannya kepada mustahiq yang sudah ditentukan.
Dijelaskannya, 8 (delapan) golongan orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan ajaran Islam yakni Fakir (orang yang tidak memiliki harta), Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi), Riqab (hamba sahaya atau budak), Gharim (orang yang memiliki banyak hutang), Mualaf (orang yang baru masuk Islam), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan), dan Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat).
Meskipun begitu, Lazisnu bukan hanya sebagai penyalur zakat tapi juga infaq dan sodaqoh, dan menurutnya ketiga sumber tersebut teradministrasi secara rapih.
"Penyalurannya harus tepat, dan diprioritaskan untuk pihak yang paling membutuhkan disesuaikan dengan kondisi dana yang masuk," jelasnya.