Minggu, 24 November 2024

Permak: Carsa dan Rohadi Sama, Jika Hakim Cerdas Harus Dihukum Berat

Permak: Carsa dan Rohadi Sama, Jika Hakim Cerdas Harus Dihukum Berat

HUKUM
3 Maret 2020, 10:28 WIB

CuplikCom03032020103550-20200303_102311.jpg

Senyum Carsa saat pakai borgol di depan kantor KPK (cuplik.com/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Menghadapi sidang vonis dan menyikapi pledoi (pembelaan) terdakwa Carsa yang meminta hukuman seringan-ringannya karena dinilai korban dari sistem pemerintahan, dinilai berlebihan. Bahkan dikatakan, jika memang jaksa dan hakim cerdas, Carsa mestinya dihukum berat dan harus dituntut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena menjadi penyebab menghambur-hamburkan kerugian uang negara, seperti pada kasus Rohadi yang dituntut TPPU yang juga bermula dari praktik suap.

Hal itu diungkapkan sebagai masukan kepada hakim dalam pengambilan vonis pada sidang besok, oleh koordinator Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) Indramayu, Hatta, kepada cuplikcom, Selasa (3/3/2020).

"Itu pembelaan yang berlebihan. Karena publik sudah tahu dengan bukti-bukti yang dimiliki. Mari kita tengok ke belakang, bagaimana kasus yang menimpa mantan Panitera Jakarta Utara Rohadi yang divonis 7 tahun penjara hanya karena berawal menyuap hakim dengan 250 juta. Jadi Carsa dan Rohadi sangat mirip, harusnya dituntut juga TPPU. Hakim diminta cerdas dan mohon diberi hukuman seberat-beratnya karena untuk efek jera para pemain lainnya," tutur Hatta.

Hatta menjelaskan, jika hakim pada persidangan vonis nanti Carsa tidak dihukum berat, menurutnya akan berbahaya bagi supremasi hukum, khususnya di Jawa Barat. Lebih-lebih akan banyak Carsa-Carsa baru karena tak ada efek jera.

"Jadi ini sangat tidak adil, apalagi Carsa dengan terbukti menyuap hampir puluhan milyar dan menggunakan uang dari pemerintah daerah yaitu dari Bank Karya Remaja," papar Hatta.

Oleh karena itu pihaknya memohon kepada hakim Pengadilan Tipikor Bandung, bahwa demi rasa keadilan, sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Bahwa semua warga negara mempuyai kedudukan yang sama dimuka hukum.

"Dan Carsa harusnya divonis lebih tinggi dari vonis yang diterima Rohadi," tegasnya.

Selain itu Hatta juga membeberkan bahwa Carsa sebelumnya pernah masuk penjara dan dihukum 4 tahun penjara karena kasus yang hampir sama, yaitu penggelapan uang KUT.

"Sudah sepantasnya Carsa divonis dan dihukum seberat beratnya! Karena dia telah mengulangi perbuatanya melawan hukum," tandas Hatta.

Sebelumnya pada sidang pledoi terdakwa Carsa, melalui pengacaranya Halimi, yang juga pernah menjadi pengacara mantan bupati Indramayu, Irianto MS Syaifuddin alias Yance. Menurut Khalimi Carsa hanyalah korban dari sistem pemerintahan di Indramayu.

"Pa Carsa ini terpaksa melakukan itu (memberi) karena diminta dan dijanjikan akan diberikan proyek oleh Supendi, Omarsyah dan Wempi Triyoso (tersangka lain). Terdakwa juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur proyek, dia merupakan korban birokrasi. Juga memenuhi kriteria untuk menjadi justice collaborator,” kata Khalimi.

Diketahui Carsa ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena menyuap bupati non aktif Supendi dan pejabat Dinas PUPR Indramayu Omarsyah dan Wempi.

Kemudian jaksa KPK menuntut Carsa dengan hanya 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan penjara.


Penulis : Gustiawan
Editor : Dewo

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu