Demo Warga Mekarsari Tuntut PLN UIP JBT I Buka Blokir saldo (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Rekening masih terblokir, ratusan warga Desa Mekarsari Patrol geruduk lokasi pembangunan PLTU II di blok walan Desa Sumuradem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, Senin (9/3). Sedikitnya ada 42 rekening warga Mekarsari yang masih terblokir.
"Pasalnya selama tiga tahun rekening 42 warga Desa Mekarsari masih terblokir," ujar, Koordinator aksi Roby Cahyadi.
Dia mengatakan pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU II x 1000 seluas 275,4 Hektar yang berada di Desa Sumuradem dan Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol masih menyisakan masalah.
"Sejumlah warga pemilik lahan hingga saat ini belum menerima pembayaran uang ganti rugi secara utuh. Hal itu dikarenakan nilai uang ganti rugi untuk tanaman masih terblokir," kata dia.
"Pemblokiran saldo rekening tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun lebih,akan tetapi belum juga ada penjelasan hasil verifikasi apalagi penyelesaian, Upaya audien ke pihak PLN selajubpengguna lahan terkesan mengabaikan," lanjutnya.
Dia menjelaskan perlu di ketahui, saat di informasikan kepada warga tentang perubahan nilai uang ganti rugi sehingga warga hanya bisa menarik sebagian uang ganti rugi tersebut dengan sisa terblokir.
"Tidak ada penanda tanganan SPPH perubahan dan pernyataan pemblokiran dari warga,selama ini warga hanya bisa mengambil bunganya saja, artinya jika saldo yang tercantum dalam rekening bukan milik kami maka kami tidak dapat melakukan penarikan bunganya," tukasnya.
Pihaknya berharap pihak PLN UIP JBT I untuk membuka mata dan jangan menindas hak warga.
"Buka blokir saldo rekening warga, jika aspirasi ini tidak di realisasikan kami akan mengerahkan lebih banyak lagi," pungkasnya.
Semetara itu Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kepada para demonstran yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa ini dengan aman, damai, dan bisa berjalan dengan tertib.
Dia berjanji akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk pertemuan.
“Kami berjanji akan memfasilitasi pertemuan anatar pihak Desa Sumuradem, Mekarsari dan pihak PLTU II yang akan diadakan pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 di Polres Indramayu dan juga akan memanggil pihak yang melakukan pemblokiran,” tutupnya.