Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba di Kejari Indramayu (cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri Indramayu mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu April 2019 hingga Maret 2020, kasus narkoba dan narkotika di kabupaten Indramayu meningkat, bahkan tahun ini dari sisi kuantitas dari bukti yang didapat jumlahnya terbanyak.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Douglas Pamino Nainggolan saat menggelar kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jl. Jendral Sudirman No. 234 Kabupaten Indramayu, Kamis (12/03/2020).
"Secara grafik kita melihat ada jumlah peningkatan dari jenis tindak pidana narkotika di Kabupaten Indramayu, dari sisi kuantitas ini jumlah terbanyak," ungkap Douglas.
Pihaknya merinci, jenis narkoba dan psikotropika yang dimusnahkan, yakni jenis Dextrometorphan sebanyak 2704 butir, Tramadol sebanyak 1558 butir, Hexymer sebanyak 3446 butir, Lorazepam 56 butir, dan Double L sebanyak 1112, dengan jumlah total sebanyak 8972 butir.
Sementara untuk jenis nakotika yang dimusnahkan antara lain, Jenis sabu sebanyak 102,49 gram, dan Jenis ganja sebanyak 54,26 gram.
Pemusnahan bukti dari jenis-jenis narkoba dan nakotika tersebut didapat dari kasus yang sudah ditangani, pemusnahan bukti dilakukan dengan cara dibakar.
"Dari bulan april 2019 hingga maret 2020 ada 128 perkara yang barang buktinya dimusnahkan," pungkas Kajari Indramayu.