Penandatangan pakta integritas bebas korupsi di Kejari Indramayu (cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri Indramayu gelar Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka menuju zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020, yang bertempat di Aula Dermayu Kejaksaan Negeri Indramayu Jl.Jendral Sudirman No.234 Kabupaten Indramayu, Kamis (12/03/2020).
Acara tersebut dihadiri sekaligus menandatangani Pakta Integritas tersebut oleh PLT. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, Dandim 0616/Indramayu Letkol CZI Aji Sujiwo, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Kejaksaan Negeri Indramayu Douglas Pamino Nainggolan, Wakil Pengadilan Negeri Kelas I B Indramayu, Kepala Lapas Kelas II B Sunanto, Pengadilan Agama Indramayu Maman R, perwakilan akademisi Rektor Universitas Wiralodra Ujang Suratno, Perwakilan Ormas Sekjen MPC Pemuda Pancasila Ramdlah, dan perwakilan media GM Radar Indramayu Adun Sastra Diphot.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Indramayu Douglas Pamino Nainggolan menyampaikan, Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistim penyelengaraan Organisasi Kejaksaan RI yang baik, efektif, dan efisien.
"Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional," ucapnya.
Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja (satker) di lingkungan Kejaksaan RI yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
"Dalam tahun 2020 ini Kejaksaan Negeri Indramayu telah bertekad untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai langkah awal pada tanggal 17 Pebruari yang lalu, telah di laksanakan serentak yang di saksikan lembaga-lembaga terkait," terangnya.
Selain itu, PLT. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat dalam sambutannya juga mengatakan, bahwasannya kegiatan penandatanganan pakta Integritas ini sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Indramayu dalam rangka menuju zona Integritas Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Bahwa pemerintah Daerah mendukung terwujudnya WBK/WBBM, penandatanganan ini sebagai langkah awal terwujudnya komitmen yang tinggi, tekad, dan semangat, serta tak mudah tergoda kepentingan tertentu, kejaksaan dapat berada di garis depan mewujudkan penegakkan hukum yang Integritas dan melayani," terangnya.
Pihaknya berharap, Kejaksaan Negeri Indramayu benar - benar berintegritas dengan meningkatkan pelayanan yang prima, agar masyarakat Indramayu bisa terlayani dalam hal yang berkaitan dengan hukum.
"Dan harapan kita ini tidak saja dalam rangka penegakkan, tapi bagaimana kita ini memberikan pendidikan edukasi kepada masyarakat kita untuk bisa sadar hukum," pungkasnya.