KPU Indramayu saat gelar Sosialisasi teknis Pilkada 2020 ke PPK (Cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu gelar sosialisasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang teknis kegiatan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Indramayu tahun 2020, yang bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Sabtu (14/03/2020).
Kegiatan sosialisasi kali ini merupakan sesi yang kedua yang digelar oleh KPU Indramayu yang diikuti oleh perwakilan dari 16 Kecamatan di Indramayu, sedangkan pada sesi pertama diikuti oleh perwakilan dari 15 Kecamatan di Indramayu.
Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan, tahapan yang akan dilakukan oleh KPU sejatinya tidak mungkin bisa dilaksanakan secara utuh, oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian tahapan bisa dipahami secara jelas oleh PPK, dan dapat dipastikan PPK bisa melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita hari ini hanya memastikan, bahwa mereka bisa melaksanakan beberapa tahapan yang seyogyanya dilakukan oleh KPU, termasuk di dalamnya adalah sosialisasi," Jelas Toni.
Toni berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut regulasi dan tahapan bisa dilaksanakan oleh PPK dan PPK memahami regulasi secara utuh.
Selain itu Komisioner KPU Indramayu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Dewi Nurmalasari mengatakan, masing-masing devisi yang ada di KPU Kabupaten Indramayu sudah memberikan materi, dengan tujuan untuk membangun sinergitas dengan PPK, sehingga PPK memahami tugas pokok dan fungsi dari tugas-tugas divisi tersebut.
"Kita berusaha untuk memastikan bahwa mereka juga memahami tentang regulasi juga tahapan-tahapan di dalam pilkada," jelas Dewi.
Dewi mengatakan, bahwa pihak Bawaslu penting untuk menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi tersebut.
"Supaya PPK paham terkait dengan potensi-potensi pelanggaran Pilkada itu sendiri," pungkas Dewi.