Supriyatin, Korkab PKH Indramayu (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Indramayu Supriyatin menegaskan, terkait masalah penentuan data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan tanggungjawab dari Dinas Sosial Indramayu melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan bukan urusan Pendamping PKH.
"Kalau BPNT itu bukan tanggung jawab pendamping PKH. Pendamping PKH hanya pelaksana, bukan penyaji data," jelas Atin, sapaan akrabnya, kepada Cuplikcom, Senin (23/3/2020).
Hal itu diungkapkan atas tanggapannya terhadap salah satu warga miskin di desa Sukadadi kecamatan Arahan Indramayu yang tinggal di gubuk bambu, sampai kini belum dapat program BPNT, hinga membuat kuwu Sukadadi turun tangan dan sukarela membantu secara pribadi untuk membantu warga tersebut. (Baca: Warga Miskin Tak Dapat BPNT, Kuwu Pertanyakan Kinerja Pendamping PKH Dinas Sosial Indramayu)
Cara Usulkan Warga Miskin Dapat BPNT
Meski begitu, Atin yang juga menjadi ketua Fatayat NU Indramayu ini menjelaskan, terkait persoalan adanya warga miskin yang tidak mendapatkan BPNT, ia menyarankan agar pemerintah desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengidentifikasi para warga miskin, kemudian hasilnya diusulkan ke Dinas Sosial Indramayu melalui TKSK yang sudah dibentuk satu orang per kecamatan.
Selanjutnya, data yang sudah masuk kemudian diinput ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau masih banyak warga miskin yang tidak dapat Bansos, maka desa harus Musdes dan usulkan masuk DTKS melalui dinsos. Petugasnya adalah TKSK," terang Atin.
Selain itu, Atin juga mengingatkan bahwa saat ini Pemda Indramayu melalui Dinas Sosial beberapa waktu lalu sedang merekrut para pendata untuk mendata ulang para fakir miskin di Indramayu untuk sosialiasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (PDDK). (Baca: Dinsos Gelar Sosialisasi Soal Pendataan Ulang Warga Penerima Bantuan)
Menurut Atin Pemerintah Desa diharapkan memastikan warganya yang miskin, datanya masuk dalam sensus tersebut.
"Iya sekarang lagi ada sensus PDDK. Nah di situ pastikan orang tersebut masuk," pungkasnya.