Kantor Lapas Indramayu (cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Menindaklanjuti edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI terkait Pencegahan Virus Corona, Lapas Indramayu lakukan Lockdown lokal sekala kecil, khususnya di lingkungan Lapas Indramayu. Pengunjung tidak boleh bertemu Napi melainkan diganti dengan video call.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Indramayu Bayu Aji kepada media Cuplikcom, pada saat ditemui di ruang kerjanya, di Lapas Indramayu, Senin (23/3/2020).
"Sebenarnya kita kepengennya itu tentang masalah tahanan yang baru dan lain sebagainya, istilahnya kita Lockdown lah, tapi Lockdown untuk lingkup kecil untuk lapas sendiri untuk mengurangi tingkat resiko sebenarnya," ujarnya.
Bayu Aji mengatakan, untuk mengurangi tingkat resiko tertularnya virus Corona di lingkungan lapas, pihaknya membatasi kunjungan terhadap narapidana dan menggantinya dengan cara video call.
"Kita tetap mengedepankan hak asasi, jadi kita berikan kepada mereka video call untuk berhubungan dengan keluarganya, paling tidak bisa mengetahui kabar," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga membatasi masuknya tahanan baru, dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pengadilan untuk sidang, tahanan yang baru dari Kepolisian atau Kejaksaan.
"Itu masih kita koordinasikan sampai sekarang," ucapnya.
Selain itu, antisipasi penularan virus Corona antar para Napi, pihak lapas juga sudah melakukan pengecekan suhu terhadap seluruh narapidana.
"Termasuk pegawai, setiap mau masuk ke lapas dia wajib dites suhu dan harus cuci tangan, yang tempatnya sudah disediakan di depan," jelasnya.
Pihaknya memastikan, sementara ini penghuni lapas baik narapidana maupun pegawai tidak ada yang terindikasi tertularnya virus Corona.
Bayu Aji menambahkan, Untuk batas waktu peraturan ini diberlakukan pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.