Ilustrasi Virus Corona (Covid-19) (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu menetapkan kabupaten Indramayu menjadi zona kuning dalam penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu menyusul adanya penambahan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Indramayu per hari ini
"Indramayu saat ini masuk zona kuning," ujar kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Deden Bonni Koaswara, Jumat (27/3/2020).
Pihaknya mengatakan, berdasarkan data penyebaran virus corona di kabupaten Indramayu per hari ini Jumat 27 Maret 2020, terdapat 14 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan rincian sebanyak 1 orang dinyatakan negatif dan 13 lainnya masih dalam tahap pengawasan yang berada di ruang isolasi RSUD Indramayu.
Jumlah tersebut juga termasuk dua PDP yang meninggal dunia saat dilakukan perawatan intensif.
Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Indramayu tercatat jumlahnya meningkat hingga 144. Berambah 14 orang untuk hari ini, sebanyak 24 orang sudah selesai dan masih dalam pemantauan sebanyak 120 orang.
Sesuai dengan Protap yang di tetapkan oleh Kemenkes bahwa ODP mengisolasi diri di rumahnya masing masing dan di pantau oleh petugas kesehatan setiap harinya untuk memantau kondisi mereka.
Bila ODP mengalami sakit yang bergejala seperti gejala Virus Corona maka mereka akan langsung di bawa ke Rumah Sakit Rujukan Virus Corona Kabupaten Indramayu.