Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu, H Abdul Rohman SE MM (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Menyikapi kebijakan Pemda Indramayu yang menerapakan status KLB (Kondisi Luar Biasa) terkait Covid-19, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu H Abdul Rohman mengingatkan bahwa kebijakan yang tak pikirkan kepentingan rakyat banyak secara komprehensif dan terlalu dini bisa membuat Indramayu terjadi krisis parah.
"Saya perlu mengingatkan. Ada yang harus dipikirkan oleh Pemerintah daerah terutama dampak ekonomi, dengan laju pertumbuhan ekonomi Indramayu yang di bawah 1,5 persen ini bisa menimbulkan krisis ekonomi luar biasa di Indramayu," ujar Haji Rohman kepada cuplikcom, Sabtu (28/3/2020).
Hal itu ia ungkapkan dalam menuyikapi adanya rencana Pemda Indramayu meningkatkan status tanggap darurat bencana meningkat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19.
Meski begitu, Abdul Rohman memahami terkait penetapan kebijakan tersebut merupakan kewenangan kepala daerah, namun setidaknya perlu memaksimalkan lebih serius lagi terkait status tanggap darurat yang sebelumnya dianggap tidak total.
"Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya, intinya di Kabupaten Indramayu belum bisa kalau dikatagorikan masuk ke Kejadian Luar Biasa," jelasnya.
Ia menjelaskan, kriteria tentang status Kejadian Luar Biasa (KLB) mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa.
Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur diantaranya, timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal, peningkatan kejadian penyakit atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu), peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
"Dari data yang disampaikan oleh gugus tugas percepatan pengendalian covid-19 Kabupaten Indramayu belum menunjukan progres yang berarti, simpang-siur pasien yang meninggal di RS Mitra Plumbon Widasari kan belum positif kena virus Covid-19,” terangnya.
Sehingga ia ingatkan Pemda Indramayu agar memahami dan cerdas dalam mengambil kebijakan dalam menghadapi penanganan Covid-19, mengacu pada instruksi presiden Jokowi bahwa musuh saat ini ada dua yaitu melawan Covid-19 dan melawan adanya upaya pelemahan ekonomi.
"Jadi tolong, lihatlah Indramayu, lihatlah rakyat Indramayu secara komprehensif. Cegah penyebaran virus iya harus, tapi lihat perut wong Indramayu juga perlu dipertimbangkan," pungkasnya.