Raker Pemda Indramayu bersama DPRD terkait Covid-19 (cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Alokasi atasi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang semula Pemda Indramayu anggarkan Rp14 Miliar tanpa refocusing APBD 2020, kini pihaknya sepakat dengan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Rp50 miliar.
Semula Pemda Indramayu anggarkan Rp14 miliar berencana diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) yang sampai saat ini tidak bisa dicairkan, dan beberapa pos lain yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan. Namun Fraksi PDI Perjuangan mengajukan usul atas kebuntuan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Baca: Dampak Corona, PDI-P: Pemda Bisa Anggarkan Rp50 Miliar APBD untuk Warga)
Oleh karenanya, Pemda melalui Sekda Indramayu Rinto Waluyo menegaskan, usai Rapat Kerja lanjutan bersama unsur pimpinan DPRD Indramayu kemarin (2/4), akhirnya pihaknya memutuskan untuk melakukan refocusing APBD 2020 untuk alokasi penanganan wabah virus corona di kabupaten Indramayu.
"Kami akan menganggarkan sebesar Rp50 miliar untuk penanganan Covid-19 di Indramayu," kata Rinto kepada media.
Niatan tersebut berdasarkan analisis refocusing APBD 2020 untuk melakukan relokasi seperti diambil dari nomenklatur anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), alokasi program yang tak mendesak, yang tentu perlu dibahas bersama Tim TAPD dan Banggar DPRD Indramayu.
Bahkan Rinto juga menyebut pihaknya sudah membicarakan dengan KPU Indramayu terkait relokasi anggaran atas penundaan Pilkada Indramayu 2020 sesuai dengan keputusan pusat. (Baca: Pilkada Serentak 2020 Resmi Ditunda; Baca juga: Tiga Opsi Penundaan Pilkada 2020: 3 Bulan, 6 Bulan, dan 1 Tahun)
"Kemarin juga kami sudah mengundang KPU untuk melakukan analisa anggaran sampai dengan saat ini berapa yang tidak diserap," katanya.
Sementara, menurut ketua Fraksi PDI Perjuangan Indramayu H Abdul Rohman, anggaran tersebut tentu harus dibahas matang dan transparanm agar publik juga tahu dan memahami untuk apa saja alokasi Rp50 milliar tersebut.
Ia mengusulkan agar penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan tepat guna, sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Indramayu, baik terkait pencegahan virusnya, maupun dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya.
Rohman mengusulkan, dari Rp50 miliar tersebut, Rp30 miliar harus dialokasikan ke penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat Indramayu akibat Corona tersebut. (Baca: Soal Rp50 M Dana Covid-19, Fraksi PDI-P: Rp30 M Harus untuk Dampak Sosial dan Ekonomi Warga)
"Saya ingin separo lebih, 30 milyaran, harus dialokasikan untuk penanganan dampak sosial dan ekonomi warga di Indramayu," ujarnya.