Jum'at, 31 Januari 2025

Pemdes Tunggulpayung Larang Lakukan Penagihan Kredit di Desanya

Pemdes Tunggulpayung Larang Lakukan Penagihan Kredit di Desanya

SOSIAL
4 April 2020, 18:39 WIB

CuplikCom04042020184416-20200404_184329.jpg

Surat edaran Pemdes Tunggulpayung kec Lelea Indramayu (Cuplikcom/andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Desa Tunggulpayung Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu, melarang kepada seluruh Bank, Badan atau kelompok lainnya yang memberikan pinjaman Jasa Keuangan dan Koperasi, yang masuk ke Desa Tunggulpayung untuk melaksanakan penagihan dan transaksi terhadap masyarakatnya.

Kuwu Desa Tunggulpayung Sujaya mengatakan, peraturan berlaku sejak Surat Edaran Kuwu Tunggulpayung diterbitkan dan ditandatangani Terhitung dari 3 April 2020 sampai dengan Keadaan benar-benar Kondusif bebas dari penyebaran COVID-19, oleh karenanya pihaknya meminta segala bentuk angsuran minta ditangguhkan.

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk darurat ekonomi, khususnya desa tunggul payung, makanya kami pihak pemdes berinisiatif untuk mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penagihan oleh pihak pemberi pinjaman," jelas Kuwu Tunggulpayung Sujaya Kepada Media Cuplikcom saat diwawancara via telpon, Sabtu (4/4/2020).

"Walaupun posisinya lagi panen, tapi petani susah dalam menjual padi mereka," tambahnya.

Menurutnya, peraturan tersebut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penangan COVID-19 dan Peraturan OJK (PJOK No. 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 serta Maklumat KAPOLRI Nomor: Mak/2/11/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangan Penyebaran Virus Corona (COVID-19). Diantaranya Penangguhan Angsuran Pinjaman Masyarakat kepada Seluruh Bank, Badan/Kelompok Lainnya yang Memberikan Pinjaman/Jasa Keuangan dan Koperasi.

"Bagi Siapapun yang melanggar/melakukan Transaksi dan Penagihan akan Kami Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan, Pihak Pemerinta Desa Tunggulpayung melarang kepada seluruh masyarakat untuk tidak boleh berkerumunan Orang banyak dan bertemu Pihak lain (Luar Wilayah).


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503