Petugas PLN saat mendatangi warga (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Salah satunya menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan memberi keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.
Begini cara mendapatkannya:
Petugas PLN ini mendatangi rumah warga, memberi informasi saat pandemi korona pemerintah memberikan keringanan biaya listrik.
Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.
Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar yang menggunakan token listrik anda mesti memasukkan nomor meter atau id pelanggan melalui website atau whatsapp.
Begini caranya:
Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123 nanti akan ada petunjuk, masukkan ID pelanggan.
Token gratis akan muncul dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan. Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%.
Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.
Proses ini ditargetkan tuntas dalam sepekan.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan keringanan untuk biaya jasa listrik selama tiga bulan ke depan, hal tersebut beliau sampaikan di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020)
Jokowi mengatakan pengguna listrik reguler 450 VA tagihan listriknya akan diberikan secara gratis selama tiga bulan, sementara itu bagi pengguna 900 VA hanya akan membayar setengah dari tagihannya saja alias diskon 50%.
Menanggapi perintah tersebut Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini beserta jajaranya langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam kaitannya untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.