Transportasi angkutan Bus (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Sekjen Organda Ateng Aryono menegaskan, mengizinkan penyesuaian tarif bus angkutan selama masih berada di koridor batas sesuai aturan yang ada. Pihaknya juga meminta pemerintah untuk ikut memberikan bantuan bagi para pengemudi armada bus atas dampak virus corona.
Ditegaskan juga, pihaknya meminta pemerintah untuk menindak tegas jika anggota Organda terbukti menerapkan tarif yang tidak wajar.
"Logikanya adalah ketika perhitungan itu ketika okupansi diturunkan maka biaya atau return dari itu butuh yang lebih tinggi, wajar kalau tarif akan lebih tinggi. Tapi kalau kita lakukan itu tidak tega melakukannya," kata Ateng di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
"Karena kita ada batasan tarif batas atas batas bawah, kalau selama tarif kita ada di koridor itu tidak melanggar dan wajar melakukan, tapi kalau menaikkan pun saya pikir kasihan masyarakat pengguna, silahkan dilaporkan dan kalau terbukti melanggar otoritas akan menindak, kami legowo kalau anggota yang nakal sikat saja, tidak apa-apa," papar Ateng.
Meski demikian, Ateng mengaku industri angkutan darat juga membutuhkan insentif dari pemerintah seperti relaksasi pembayaran pokok dan bunga kredit dari perbankan dan perusahaan leasing.
Menurut Ateng, insentif tersebut sangat membantu keberlangsungan perusahaan angkutan darat. Pihaknya pun telah menyampaikan usulan insentif tersebut kepada Kementerian Perhubungan.
Selain meminta insentif tersebut, Ateng juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi armada bus.
"Para pengemudi armada bus juga kena dampak akibat virus corona ini," tandasnya.