Mediasi secara kekeluargaan pelaku dan korban disaksikan kuwu Jatisawit Lor (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Bermula dari pertanyaan terkait realisasi anggaran penyemprotan disinfektan di desa Jatisawit Lor kec Jatibarang kab Indramayu. Rumah seorang warga yang istrinya sedang hamil tua, diteror oleh pemuda dalam keadaan mabuk, diancam dibunuh dan rumahnya dibakar.
Meski begitu, pelaku meminta maaf dan mengaku tidak sadar karena dalam keadaan mabuk, sehingga korban menerima dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan, disaksikan oleh Kuwu Jatisawit Lor.
Korban bernama Taufik (35) mengaku keluarganya syok dan sempat panik ketika tiba-tiba tengah malam ada orang yang gedor-gedor pintu. Namun setelah lapor ke pihak Desa, diminta diselesaikan secara kekeluargaan dan akhirnya pelaku meminta maaf atas perbuatannya.
"Iya tadinya mau saya laporkan ke polisi, sekarang mintanya kekeluargaan, ya sudah. Soalnya istri dan anak saya sampai nangis-nangis. Istrinya saya sedang hamil tua, tiba-tiba kaget ada yang gedor-gedor pintu tengah malam," tutur korban usai penyelesaian perkara secara kekeluargaan dengan pelaku di rumah korban desa Jatisawit Lor, Senin (6/4/2020).
Taufik memaparkan, saat kejadian, pelaku sempat mengancam pembunuhan sampai pada membakar rumah korban, dan pelaku sempat menyinggung soal korban yang mempertanyakan masalah realisasi anggaran penyemprotan disinfektan di desa.
"Saya hanya tanya, minta transparansi dari Desa. Apa salah? kan tinggal jawab saja kenapa harus pake teror-teror segala?" katanya.
Sementara menurut pelaku KH (34), ia merasa bersalah dan meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Saya tidak sadar, tidak tau," kata pelaku.
Sedangkan menurut Kepala desa atau Kuwu Jatisawit Lor, Patoni, ia membantah jika perbuatan tersebut atas perintah dari pihak pemerintah desa, bahkan dia mengaku tidak tau menahu kejadian tersebut.
"Tidak tau, tidak ada koordinasi dengan saya. Kalau ada sudah saya larang karena itu salah," kata Patoni.
Atas peristiwa tersebut, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengualngi perbuatannya.
Penandatanganan antar pihak disaksikan langsung oleh keluarga korban, dan Kuwu Jatisawit Lor Patoni, serta Lurah Jatisawit Lor Cardaya Doyot.
Kronologis Kejadian
Pada sore hari Sabtu (4/4/2020) malam terjadi diskusi dan chating di grup WhatsApp "Surat Suara Masy Jts Lor", korban dan beberapa lainnya sempat bertanya terkait APBDES 2020 terkait Covid-19, termasuk soal realisasi anggaran penyemprotan Disinfektan di desa yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu. Namun tak ada yang menjawab.
Grup tersebut berisikan para pemerintah desa, BPD, Pamong desa, para RT Jatisawit Lor dan beberapa tokoh masyarakat termasuk Kuwu Jatisawit Lor.
Kemudian, pada Minggu (5/4/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB terjadi teror dan ancaman kekerasan oleh pelaku KH (34) dengan mendatangi rumah salah satu warga Taufik (35) di desa Jatisawit Lor blok Bojong kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu.
Pelaku mendatangi tengah malam dalam keadaan mabuk, menggedor-gedor pintu rumah Taufik Rochman (35) dengan suara lantang hingga keluarga korban yang sedang hamil tua terbangun, bahkan istrinya menangis bersama putri pertamanya, dan melarang korban Taufik keluar rumah karena takut terjadi perkelahian, para tetangga pun berhamburan ke luar.
Pelaku dua kali bolak balik mendatangi rumah korban, meminta korban ke luar rumah, sambil berteriak mengancam membunuh dan membakar rumah korban, namun korban tidak keluar karena dilarang oleh keluarganya.
Beruntung, kakak korban, tetangga rumah korban, langsung keluar dan mendatangi pelaku untuk menanyakan permasalahannya, dan menggiringnya ke jalan agar tidak menggangu warga lain yang sedang istirahat.