DPRD DKI Jakarta (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Ditengah pandemi Covid-19, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menilai sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur DKI Jakarta, Senin (6/4) dianggap terlalu dipaksakan.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin mengatakan, adanya ketidaksesuaian dengan tata tertib mengenai pemilihan Wagub DKI yang akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI kemudian diikuti gelombang berikutnya untuk memberikan suara.
"Iya jelas ada unsur pemaksaan. Jadi kalau memang menghindari supaya tidak ada pengumpulan banyak orang, ya diundur paripurnanya sesuai dengan masa tanggap darurat Corona itu yang sampai tanggal 19 April. Jadi bukan disetting segala macam paripurnanya sampai kemudian berjalan tidak sesuai dengan Tatib. Ini cenderung mengada-ada," kata Arifin, Minggu (5/4).
"Yang namanya paripurna itu kan harus dihadiri secara fisik, di samping juga ada absen. Itu aja udah banyak pengumpulan orang," ujarnya.
Arifin mengatakan, saat ini yang lebih penting adalah bagaimana semua pihak bekerjasama dalam mencegah penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas jauh. Mengingat Jakarta saat ini sudah menjadi Epicentrum Corona.
Diketahui dalam undangan rapat paripurna, tertulis bahwa pemilihan Wagub DKI dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris DPRD, para Deputi Gubernur, hingga para Wali Kota. Pemilihan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Calon Wakil Gubernur pendamping Anies Baswedan hanya dipilih oleh anggota DPRD DKI. Agenda pemilihannya yakni penandatanganan pakta integritas, pemilihan wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022, dan penetapan wagub DKI terpilih.
Calon Wakil Gubenur yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra atau Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dimenangkan oleh Ahmad Riza Patria.