Kamis, 27 Februari 2025

Perpu "Affirmative action" dinanti Aktivis Jender

Perpu "Affirmative action" dinanti Aktivis Jender

HUKUM
2 Februari 2009, 20:20 WIB
Cuplik.com - Langkah Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam Putusan MK mengenai penetapan calon legislatif berdasarkan suara terbanyak, bisa dibilang gambaran aspirasi kalangan perempuan. Simak saja argumen yang dikemukakan satu-satunya hakim perempuan di MK ini. Menurut Maria, permohonan seputar sistem nomor urut tidak dikabulkan karena akan sangat merugikan perempuan.

"Tujuan tindakan affirmative adalah mendorong jumlah perempuan lebih banyak di parlemen. Sehingga menggantinya dengan 'suara terbanyak' adalah identik dengan menafikkan tindakan affirmative tersebut," jelas Maria.

Sebagian besar perempuan khususnya yang berkiprah langsung di kancah politik tentunya memiliki pendapat yang sama dengan Maria. Anggota Komisi III Nursjahbani Katjasungkana, misalnya, menegaskan bahwa keberadaan affirmative action dalam sebuah negara sangatlah penting. Perkembangan global terkini bahkan menunjukkan affirmative action dianut banyak negara di dunia. Nursjahbani menyebut tidak kurang dari 109 negara.

"Karena pada prakteknya di 109 negara, bahwa dengan affirmative action proses demokrasi dan tingkat kesejahteraan jauh lebih cepat, misalnya terjadi zero aborsi, zero kekerasan dalam rumah tangga," ujar Nursjahbani.

Makanya, Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini sangat berharap dikeluarkannya Perpu terkait affirmative action ini. Menurut Nursjahbani, nasib perempuan dipegang oleh presiden. "Makanya kami (aktivis perempuan, red) memohon perlindungan kepada presiden dengan dimasukkannya affirmative action ini ke dalam Perpu," katanya.

Namun begitu, ia khawatir jika Perpu dikeluarkan sekarang, akan terbentur masalah waktu. Hal ini sesuai dengan Pasal 25 UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa Perpu harus diajukan ke DPR pada persidangan berikutnya. Sebagaimana dipaparkan Ketua DPR Agung Laksono saat pembukaan masa persidangan III pada 19 Januari lalu, masa persidangan III akan berakhir 6 Maret 2009. Dipotong masa reses, dari 7 Maret sampai 26 April 2009, maka 26 April baru dimulai kembali masa persidangan berikutnya.

"Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, jika Perpu diterima oleh DPR, masalah yang timbul adalah tidak kuorumnya anggota yang hadir dalam paripurna karena menjelang pemilu. Kedua, Perpu ini ditolak, secara otomatis Perpu tersebut tidak berlaku, bisa dengan diubah menjadi rancangan undang-undang, namun ini harus melewati pembahasan waktu yang lama," ujarnya.

Direktur Penelitian Women Research Institute Edriana Noerdin memandang Perpu ini bisa mengobati luka aktivis perempuan gara-gara putusan MK mengenai suara terbanyak. Menurut Edriana, putusan MK jelas mengecewakan para calon legislatif dari kalangan perempuan. Apalagi, tidak sedikit aktivis perempuan yang mendaftar caleg diletakkan dalam nomor jadi. "Kami aktivis perempuan merasa dikhianati, putusan MK ini melukai hati aktivis perempuan yang selama ini susah payah menggolkan pasal afirmasi UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD," ujarnya.

Catatan negatif

Dosen Fisip UI Ani Soetjipto mengatakan Perpu ini adalah harapan terakhir bagi aktivis perempuan. Ani sangat berharap, kalangan perempuan tidak mengalami kekecewaan yang sama. "Kekecewaan kami yang pertama, pada saat disahkannya UU pornografi beberapa waktu lalu, dan jika ini kalah juga saya yakin akan tambah catatan negatif buat pemerintah," ujarnya.

Ketentuan affirmative action, menurut Ani, adalah jaminan hukum terhadap peluang terpilihya perempuan dalam pemilu legislatif. Jika gagal terakomodasi, maka otomatis jumlah perempuan terpilih di DPR dan DPRD akan berkurang.

"Negara dan parpol mempunyai tanggung jawab dan komitmen untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam institusi pengambilan keputusan dan terikat dengan beragam target nasional maupun internasional," katanya. Ani melihat perpu affirmative action sebagai peluang bagi Presiden SBY untuk memikat hati pemilih dari kalangan perempuan yang mencapai 57 persen.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.