Gedung Kemenag RI (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadhan, di tengah wabah virus corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kemenag RI, Kamaruddin Amin menjelaskan untuk menjalankan kegiatan salat dan segala aktivitas yang terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadan di rumah masing-masing. Hal itu bertujuan untuk memitigasi potensi persebaran Covid-19, untuk diketahui, puasa Ramadhan 1441 H jatuh pada 23 April mendatang.
"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan Tadarus di masjid akan ditiadakan," papar Kamaruddin dalam video conference, Jumat (10/4/2020).
Kamaruddin mengimbau agar seluruh umat Islam di Indonesia untuk tetap menjalankan anjuran menjaga jarak fisik (physical distancing) dan mengikuti protokol kesehatan mencuci tangan dengan benar dan terus menggunakan masker ketika berada di tempat umum.
"Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan, diharapkan untuk tetap berada di rumah, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan sesuai dengan fiqih puasa," katanya
Ia juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik pada saat menjelang Idul Fitri.