Kartu Pra Kerja (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Program Kartu Pra Kerja memang saat ini tengah diminati banyak masyarakat yang ingin menjadi peserta, hingga sudah tembus 2 juta pendaftar sejak beberapa hari dibuka. Lalu seperti apa kriteria peserta yang diinginkan Pemerintah?
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan kriteria yang bisa menjadi peserta program kartu pra kerja adalah mereka warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Calon peserta program kartu pra kerja juga harus mendaftarkan dirinya melalui situs resmi pra kerja di www.prakerja.go.id dan harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
"Peserta akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program kartu pra kerja. Yang kemudian, penilaian lolos atau tidaknya peserta program kartu pra kerja akan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI," Kata Panji saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
"Pemilihan (peserta) oleh sistem secara random/acak. Untuk pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan, syarat dan ketentuan pendataan dari Kemnaker. NIK yang sudah diusulkan oleh Kemnaker akan didahulukan," imbuhnya.
Sejak diluncurkannya kartu pra kerja, pada 11 April 2020 lalu, sampai saat ini jumlah peserta yang mendaftar program kartu pra kerja terus bertambah, kurang lebih sudah ada 2 juta peserta yang mendaftar.
Beberapa masyarakat kata Panji, mengakui kesulitan untuk mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.
"Rata-rata, mereka kesulitan untuk mengunggah foto KTP dan swa fotonya. Meskipun demikian pihaknya tidak akan menutup pendaftaran sampai saat ini, pendaftaran masih terbuka dan tidak dibatasi," tandasnya.