Minggu, 24 November 2024

Lindungi Pekerja dan Pengusaha Saat Covid-19, Advokat Desak Kemenaker Teken Permen

Lindungi Pekerja dan Pengusaha Saat Covid-19, Advokat Desak Kemenaker Teken Permen

EKONOMI
18 April 2020, 14:29 WIB

CuplikCom18042020143209-20200418_142333.jpg

Sejumlah advokat desak Kemenaker teken Permen (Cuplikcom/Ade Lukman)

Cuplikcom - Jakarta - Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia telah mengirimkan surat dengan referensi nomor: 12/adv/Per-Kemenaker/20 pada tanggal 15 April 2020 kepada Menteri Ketenagakerjaan RI cc tembusan Presiden RI perihal penerbitan regulasi terkait permasalahan antara pelaku usaha dengan pekerja akibat dampak penyebaran virus corona (covid19).

Pendapat tersebut disampaikan oleh Indra Rusmi, Johan Imanuel, Adi Setiyanto, Fernando Hose, Herman, Asep Dedi, Ika Batubara, Ricka Kartika Barus, Irwan Lalegit, Yogi PS, Erwin Purnama, Denny Supari, Bireven Aruan, Firnanda, Niken Susanti, Intan Nur Rahmawati,l dan Novli Harahap, yang tergabung dalam Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia.

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia mendesak Kemenaker untuk segera menerbitkan Aturan Mengenai Perlindungan Hukum Para Pelaku Hubungan Industrial.

Johan Imanuel mengatakan, regulasi ketenagakerjaan yang masih berlaku yakni UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, beserta Peraturan Turunannya.

“Hal ini belum bisa menyelesaikan permasalahan terkait dampak penyebaran virus corona yang merugikan para pihak, baik dari pelaku usaha yang mengalami kerugian pendapatan maupun dari pekerja yang tidak memperoleh hak-hak sesuai peraturan yang berlaku,” kata Johan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cuplik.com, Rabu ( 15/4/2020)

Lebih lanjut Johan menjelaskan jika Surat Edaran dari Kemenaker tertanggal 17 Maret 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh Dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemenaker belum memberikan kepastian hukum, karena nyatanya tidak memberikan solusi bagi para pelaku hubungan industrial, yang mana tidak bisa menjadi acuan dalam praktek hubungan industrial.

Indra Rusmi, perwakilan Tim Advokasi lainnya mengatakan jika perlindungan hukum kepada para pelaku hubungan industrial saat ini sangat diperlukan untuk menjadi acuan dalam praktek Ketenagakerjaan, sehingga tidak ada yang dirugikan baik dari sisi pengusaha atau perusahaan dan pekerja, khususnya saat ini ada banyak aduan ke Tim Advokasi mengenai adanya pemotongan upah atau rencana pemangkasan THR karena perusahaan merugi akibat dampak Covid-19. Hal ini perlu dicari jalan keluarnya.

Menurut Indra, Menteri Ketenagakerjaan harus mengambil langkah hukum berupa Diskresi untuk menetapkan Kebijakan Berupa Peraturan Perundang-undangan, setidak-tidaknya dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang melindungi kelangsungan usaha maupun perlindungan hak-hak pekerja/buruh.

“Maka, kami menunggu respon dari Menteri Ketenagakerjaan atas surat yang kami sampaikan perihal penerbitan regulasi untuk memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.”, tutup Indra


Penulis : Ade Lukman
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu