Staf khusus presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Dua orang pria melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mabes Polri terkait surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.
"Ini kita lagi di SPKT Mabes Polri," kata M. Sholeh, pria yang sempat menjadi aktivis PRD di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dikonfirmasi pada Kamis (16/4/2020).
Sholeh melaporkan Stafsus Presiden mengaku dari kalangan milenial bersama rekannya, Tomi Singgih. Senada dengan Sholeh, Tomi mengaku sedang melaporkan Andi Taufan Garuda Putra di Mabes Polri.
Sholeh dan Tomi melaporkan Andi Taufan Garuda Putra atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait surat yang ditekennya yang ditujukan kepada para camat di Indonesia untuk diteruskan kepada para kepala desa (kades) di Tanah Air.
"Hari ini kami melaporkan staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang," kata Sholeh dan Tomi.
Lebih lanjut pelapor menjelaskan alasanya berniat memperkarakan Andi Taufan dinilai tidak cukup hanya permintaan maaf dan penarikan surat oleh terlapor.
"Permintaan maaf saja tidak cukup, dan kita menguji kepolisian untuk serius memproses kasus ini. Jika ada warga yang menghina Presiden atau membuat berita bohong soal Covid-19, polisi langsung cepat bertindak, bagaimana jika dengan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan stafsus presiden?" ujar mereka.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra telah membuat kontroversi setelah diketahui mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI. Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona ( Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi staf khusus milenial itu, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Andi Taufan melibatkan perusahaannnya, Amartha, untuk melakukan edukasi seputar Covid-19 di desa-desa. Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.
Dalam surat tersebut, disebutkan, peran PT Amartha Mikro Fintek juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Setelah mendapat kecaman dari warganet dan berbagai kalangan, Andi Taufan lantas menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.