Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan 9 (sembilan) klasifikasi bansos yang bisa diperoleh bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19, yakni Bantuan Presiden, kartu Pra Kerja, Kemensos, Pemprov, Pemda Kabupaten, Pemkot, BLT dana desa, dan bantuan nasi bungkus.
Hal tersebut ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa pemerintah tidak melihat suatu profesi dalam memberikan bansos ini.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar ini menjelaskan, penerima manfaat kartu pra kerja diprioritaskan untuk korban PHK dan tidak akan dapat bansos lain.
Ia mengatakan bahwa penerima manfaat bansos yang ada di desa akan mendapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari dana desa, jika kuota BLT dana desa sudah penuh, bisa dapat melalui bansos yang dari Kemensos, Pemprov maupun dari Pemkab atau Pemkot masing-masing daerah.
"Bagi warga desa yang terdampak covid-19, mereka akan menerima bantuan tunai langsung (BLT) dari dana desa, dan jika tidak memenuhi maka bisa mendapatkan melalui bansos yang dari Kemensos, Pemprov, Pemkot atau Pemkabnya masing masing," ujar Ridwan Kamil melalui Video yang diunggah Pemprov Jawa Barat, Senin (20/4/2020).
Mengenai warga yang merantau, kang Emil mengatakan menjamin perantauan tetap akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
"Bagi warga yang merantau di Jabodetabek, tetap mendapatkan bansos senilai Rp600.000 per bulan dari Presiden Jokowi, namun bagi yang merantau di luar Jabodetabek bansos akan ditanggung Pemerintah Provinsi," papar Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil menyatakan semua profesi umum akan tetap diperhatikan dan mendapat bansos sesuai dengan domisilinya masing- masing.
"Bagi profesi umum yang terdampak Covid-19 tetap akan mendapat bansos bisa melalui BLT Dana Desa kalo dia tinggal di desa, dan yang tinggal di Kota akan dapat dari Kemensos, Pemprov dan Kabupaten atau kotanya," jelasnya.
Kang Emil menegaskan jika ada anak jalanan yang tidak mempunyai identitas diri tetap akan diberikan bantuan dalam bentuk nasi bungkus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah tanggap darurat Covid-19 harus benar-benar tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2020.
"Karena program-program ini penting bagi rakyat, saya ingin menekankan bahwa pelaksanaannya harus betul-betul tepat sasaran," kata Presiden.
Data-data kelompok penerima manfaat program tersebut harus dapat merinci penerima manfaat sehingga dapat dijamin keakuratannya. Keterlibatan pemerintah daerah dan desa juga diminta Presiden untuk diperhatikan.
Presiden meminta agar penyaluran jaring pengaman atau bantuan sosial tersebut dapat dilakukan sesegera mungkin dengan mekanisme penyaluran yang dibuat juga seefisien mungkin, yang melibatkan sektor usaha mikro dan kecil, pedagang sembako di pasar, dan jasa transportasi ojek.