Kantor Dinas Sosial Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Meski sudah beredar kuota Bansos provinsi di desa-desa. Namun Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu mengaku belum menerima data pasti soal kuota berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima alokasi Bantuan Sosial (Bansos) di kabupaten Indramayu yang bersumber dari anggaran pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pemberdayaan Fakir Miskin Didi Suwardi, saat ditemui Media Cuplikcom di ruang kerjanya di kantor Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Selasa (21/4/2020).
"BNBA (by name dan by address_red) secara resmi belum kami terima, nanti kalau kami sampaikan khawatir di BNBA dari provinsinya tidak sesuai," jelasnya.
Pihaknya, khususnya di Bidang Pemberdayaan Sosial, hanya dimintai data atau menghimpun data dari Desa atau Kelurahan melalui Kecamatan dan disampaikan ke Dinas Sosial kemudian ke provinsi
"Nanti pusat (pemprov) yang mengelola, berapa jumlah yang akan muncul di grafik," terangnya.
Ia juga menegaskan, salah satu kriteria calon penerima Bansos dari Provinsi yaitu tidak termasuk sebagai penerima bansos pangan, sembako, dan PKH.
Pihaknya mengatakan, terkait teknis penyaluran bansos dari provinsi, nanti akan ada rapat teknis sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, telah beredar kuota Bansos Provinsi di masing-masing desa di kabupaten Indramayu dengan jumlah kuota yang berbeda-beda.
Perbedaan jumlah tersebut menjadi pertanyaan bagi pemerintah desa, terutama bagi desa yang diberikan kuota sedikit.
Misalnya, desa-desa di wilayah kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu, kuota Bansos Provinsi sangat berbeda-beda, bahkan data yang diterima pemerintah desa sudah berbentuk BNBA, kemudian untuk dicek jangan sampai data calon penerima Bansos Pemprov tersebut dobel dengan penerima PKH, BPNT, dan lainnya.
"Desa saya cuma dapet 69 KK, yang enak desa sebelah sampai 500 KK, yang kasihan ada yang dapet 11 KK kuota per desa," kata salah satu pamong desa di kecamatan Jatibarang.
Bahkan sebelumnya, dalam rilis dari Diskominfo Indramayu pada 6 April 2020 menyebut, bahwa menurut Kepala Dinas Sosial Indramayu Marsono, Kabupaten Indramayu mendapatkan alokasi penerima bantuan dari provinsi sebanyak 23.680 kepala keluarga. Jumlah tersebut didapatkan setelah melakukan verivikasi dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu
Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat juga merinci, bansos yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut harus diberikan kepada warga yang diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di keluarkan oleh Kementerian Sosial RI.
“Penerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat ini bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. Ini daftar penerima baru di luar program itu,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian dengan 6 kriteria yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil; pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil; pekerja di bidang pariwisata skala mikro dan kecil; pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil; pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil; dan penduduk yang bekerja sebagai pemulung.
Bansos dari Provinsi tersebut senilai Rp500 ribu per KK, dengan rincian Rp350 ribu berbentuk sembako dan Rp150 ribu dalam bentuk tunai dan akan diberikan selama 4 bulan.
Bantuan sembako dengan besaran 350 ribu tersebut akan berisi beras 10 kg (Rp128.000), makanan kaleng 2 kg (Rp43.000), gula 1 kg (Rp12.500), minyak 2 liter (Rp22.000), terigu 1 kg (Rp8.650), vitamin C 1 paket (Rp97.450), dan mie instan 16 buah (Rp38.400), sehingga total senilai Rp350 ribu.