BEM Unwir tuntut kampus naikan subsidi kuota internet (Cuplikcom/Taufid)
Cuplikcom - Indramayu - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu tuntut pihak kampus menaikkan subsidi kuota internet, pasalnya subsidi yang sudah diberikan dianggap masih belum cukup untuk mengikuti pembelajaran daring atau kuliah online selama satu bulan, kebijakan itu akibat mewabahnya Covid-19.
Tuntutan tersebut dilakukan aksi di depan kampus Unwir dengan membuat spanduk yang dipasang di gerbang pintu masuk utama bertuliskan "Menolak Kebijakan!!! Naikan Subsidi Kuota!!!" pada Kamis (23/4/2020).
Ketua BEM Unwir Erfan menyatakan, aksi yang digelar di depan Kampus tersebut, membuat petisi aspirasi Mahasiswa yang ditujukan kepada pihak kampus, berdasarkan tindaklanjut dari surat edaran Kampus terkait subsidi kuota internet senilai Rp50.000 per bulan. Pihaknya menegaskan mahasiswa merasa keberatan.
"Aksi ini dilakukan karena surat edaran yang kurang elok untuk kondisi mahasiswa, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan sekali buat kita, terutama mahasiswa kalangan kecil menengah," tegasnya Erfan kepada cuplikcom.
Erfan memaparkan sebelumnya Mahasiswa telah melakukan audiensi dengan pihak kampus sebanyak dua kali, namun pihak kampus memutuskan untuk tidak memberikan tambahan subsidi kuota internet.
"Kita sudah audiensi akan tetapi gubrisan itu atau pun aspirasi-aspirasi Mahasiswa ditanggapi sebelah mata," kata Erfan dengan nada kesal.
Pihak BEM berharap agar kampus dapat memberikan tambahan subsidi kuota Internet di nominal Rp100.000 untuk keperluan Mahasiswa dalam perkuliahan daring selama satu bulan.
Menanggapi itu, Kepala Humas Unwir Iman Cahyanto sebagai perwakilan Rektor Dr Ujang Suratno SH MSi saat ditemui menegaskan, pihak kampus tidak akan memenuhi tuntutan mahasiswa tersebut, dikarenakan minimnya anggaran.
"Untuk subsidi kuota yang senilai Rp100.000, kami tidak bisa memenuhi. Kami hanya mampu memberikan Rp50.000 setelah kami hitung-hitung," tegas Iman Cahyanto
"Dan itupun hasil hitungan Akuntan," tandasnya.