Presiden RI Joko Widodo (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama dengan DPR sepakat menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menggelar teleconference secara tertutup dengan dewan parlemen di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/4/2020).
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Presiden Jokowi melalui teleconferensi.
Kepala Negara mengatakan bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Baleg DPR RI menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.
"Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini, atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4/2020).
Puan menambahkan, alasan pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda. Selain karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama serikat pekerja.
Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja direspon positif oleh semua pihak terutama serikat buruh yang sudah mengumumkan pembatalan rencana demo besar-besaran pada 30 April 2020.
Sejumlah perwakilan buruh bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Kamis (23/4), perwakilan buruh yang hadir diantaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Ketiganya tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI),
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku sampai tak kuasa menahan rasa harunya atas keputusan Jokowi. Dia pun teringat proses perjalanan RUU Omnibus Law Ciptaker yang begitu panjang dan melelahkan.
"Saya sangat terharu dengan keputusan ini. Dari awal saya sudah yakin bahwa Presiden Jokowi mendengarkan suara buruh. Bukan karena tekanan tapi benar-benar mendengarkan suara buruh," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan pembicaraanJokowi dengan kalangan buruh di Istana Kepresidenan. Ia menyebut Presiden Jokowi tetap konsisten mengedepankan dialog dengan semua pihak termasuk dengan serikat buruh.
" Pak Jokowi istiqomah, konsisten dengan apa yang beliau sampaikan dalam pertemuan dengan kami, ujarnya.