Jum'at, 10 Januari 2025

Gegara Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat

Gegara Pernyataan Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat

HUKUM
27 April 2020, 13:54 WIB

CuplikCom27042020135945-KPAI_SITTTTI54.jpg

Mantan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (cuplikcom/Ade Lukman)

Cuplikcom - Jakarta - Rekomendasi Dewan Etik KPAI terakit pemecatan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), langsung direspon oleh Presiden Jokowi dengan memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai Komisioner KPAI. Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43/P Tahun 2020.

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres tersebut.

"Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Klausul pertama Keppres tersebut berbunyi: "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022"

Selanjutnya, klausul kedua menyebutkan, pelaksanaan keputusan presiden ini dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Sitti dinyatakan bersalah oleh Dewan Etik KPAI, karena ucapan kontroversialnya soal perempuan bisa hamil di kolam renang.

Sementara itu, Sitti tidak menerima keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden. Ia merasa diadili secara berlebihan akibat kesalahan pernyataannya tersebut.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI, serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020).

Sitti menegaskan, KPAI tidak memiliki standar prosedur di tingkat internal atas masalah etik. Sitti menilai proses internal yang terjadi pada dirinya saat ini tidak memiliki rujukan dan aturan main.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503