Screenshot tvr RDP virtual Komisi III DPR dengan pimpinan KPK parlemen DPR RI (Cuplikcom/dpr.go.id)
Cuplikcom - Jakarta - Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan dilakukan secara fisik dan juga virtual.
Agenda RDP ini adalah mengenai bagaimana langkah KPK dalam mengawasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Herman Hery dan dinyatakan telah kuorum karena telah dihadiri oleh 25 orang baik secara fisik dan juga virtual.
"Sesuai dengan laporan sekretariat, Secara fisik dan virtual telah hadir 25 orang anggota dr 53 anggota komisi III dari 9 fraksi, oleh karena itu, kuorum sudah terpenuhi sudah sesuai dengan pasal 251 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tata tertib, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum," kata Herman Hery membuka rapat, Rabu (29/4/2020).
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan bahwa pidana mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dana bencana seperti dalam penanganan Covid-19 saat ini.
"Bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain, yaitu menegakkan hukum tuntutan pidana mati, dan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Firli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Lebih lanjut Firli menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam situasi wabah Covid-19.
"KPK tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi, terutama dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana," tegasnya.
Firli menyebut, KPK dalam menjalankan fungsinya telah bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam rangka penyaluran bantuan sosial.
"Kami terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam rangka penyaluran bansos, dan kami tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, kejaksaan, dan Polri dalam rangka melakukan pengawasan anggaran Covid-19," tuturnya.
Tidak hanya fokus pemberantasan korupsi bansos untuk wabah covid-19 DPR meminta KPK lebih detail mengawasi soal program kartu pra-kerja dari Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin lebih detail soal kartu pra-kerja, tadi kurang detail. Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, dan saya tahu itu kalau dilaksanakan dengan baik akan sangat bagus," kata Habiburokhman dalam rapat virtual Komisi III dengan KPK, Rabu (29/4/2020).
Habiburokhman ingin KPK mengejar pihak-pihak yang 'bermain' dengan anggaran kartu pra-kerja. Ia mengingatkan agar tidak ada yang berani mengambil kesempatan dalam program ini.
"Itu dikejar, Pak. Ini kita gregetan Pak, kita ingin Pak Jokowi sukses, berhasil dengan program kartu pra-kerja, jangan ada yang berani-berani mengambil kesempatan," pungkasnya.