Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandja (cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Perseteruan panas antara Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memasuki babak baru. Sebelumnya Luhut sempat melaporkan Said Didu karena dianggap mencemarkan nama baik.
Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri merespon laporan Menko Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang rencananya akan diperiksa, pekan depan, Senin 4 Mei 2020.
Dalam surat yang beredar pada Kamis, 30 April 2020, Polisi tidak menyebutkan detail perkaranya, dan hanya menyebutkan jika Said Didu akan diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono membenarkan surat tersebut.
"Iya betul," kata Argo Yowono, Kamis (30/4/2020).
Surat pemanggilan diteken oleh Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa 28 April 2020. Dalam surat ini, pelapor adalah seseorang bernama Arief Patramijaya.
Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Polri menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Serta Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Muhammad Said Didu ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, saat dikonfirmasi Jumat (1/5/2020), menyebut alasan Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut, lantaran tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancara Hersubeno Arief melalui Channel Youtube berdurasi 22 menit yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Jodi memaparkan, Said Didu membahas soal persiapan pemindahan Ibu Kota negara baru yang masih berjalan di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Said Didu juga menyebutkan bahwa Luhut Binsar Panjaitan ngotot kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar tidak mengganggu dana untuk pembangunan IKN.
"Memang benar laporan itu ya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik," tegas Jodi.