Konpers Kapolda Metro Jaya terkait kasus narkoba selama PSBB (Cuplikcom/Ade Lukman)
Cuplikcom - Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengungkapkan lonjakan jumlah kasus narkoba hingga 120 persen saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, dan praktik penggunaan narkoba trendnya beralih ke hotel dan apartemen karena diskotik tutup.
"Jadi, mereka memanfaatkan apartemen, ada yang di hotel untuk pesta narkoba," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, Nana meminta peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungannya. Jika ada hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke pihak kepolisian.
"Misal ada kegiatan mencurigakan seperti musik keras, saya minta dilaporkan ke kami," kata Nana.
Ditengah musim covid-19 polisi berhasil mengungkap kasus narkotika cukup besar, yaitu penangkapan 9 bandar narkoba yang berusaha menyelundupkan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia.
"Pelaku memanfaatkan situasi genting Jakarta saat menghadapi pandemi corona atau COVID-19 untuk memasukkan barang haram tersebut," papar Nana.
Pelaku menyelundupkan narkoba pada 18-24 April 2020 atau saat Jakarta tengah memberlakukan PSBB dan larangan mudik.
Kepada polisi, para pelaku mengatakan memilih tanggal tersebut karena menganggap polisi tengah lengah karena sibuk dengan corona.
"Mereka mengira polisi fokus upaya pencegahan COVID-19, tapi kami ada Satgas Narkoba," kata Nana.
Nana mengatakan, modus penyelundupan sabu dan ekstasi tersebut dengan mengemasnya seolah-olah merupakan produk teh asal Cina. Para pelaku menggunakan jalur air untuk membawa narkotika itu dengan rute Malaysia - Aceh - Riau - Jakarta.
Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.