Minggu, 2 Maret 2025

Dianggap Menistakan Umat Islam, Meski Sudah Islah, Pembuat Nasi Anjing Tetap Dilaporkan

Dianggap Menistakan Umat Islam, Meski Sudah Islah, Pembuat Nasi Anjing Tetap Dilaporkan

HUKUM
3 Mei 2020, 20:04 WIB

CuplikCom03052020200619-Wsddddddddddddddd23.jpg

Nasi berlogo Anjing (cuplikcom/Ade Lukman)

Cuplikcom - Jakarta - Meskipun permasalahan pembagian Nasi berlogo Anjing sudah mendapat islah, namun organiasi Islam yang mengatasnamakan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) telah melaporkan pembuat nasi berlogo anjing ke Polda Metro Jaya atas dugaan karena dianggap menistakan dan membuat resah umat muslim. Laporan tersebut tertuang dalam TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ dengan pelapor Rina Triningsih.

"Iya betul. Kami melaporkan itu kemarin, Kamis (30/4) ya, di Polda Metro Jaya, betul. Pihak terlapor telah sengaja dengan niat dan melakukan perbuatan nyata suatu penodaan atau penistaan yang berakibat keresahan kepada umat atau penganut agama Islam," kata Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), Djuju Purwantoro, ketika dihubungi, Sabtu (2/5/2020).

Djuju menjelaskan daging anjing atau tikus haram hukumnya di islam. Ia berharap polisi segera menyelidiki kasus tersebut.

"Karena dari bukti atau alat bukti jelas itu ada stempel berlogo kepala anjing itu, dan dijelaskan juga langsung disitu, kalimatnya juga, nasi anjing, begitu ya. Jadi dengan dasar itu, kita dari sisi aspek legal, bahwa itu bukan, kasus tersebut bukan delik aduan. Tapi dilik yang bersifat pidana umum," jelasnya.

Dia melaporkan pembuat nasi bungkus berlogo kepala anjing ini dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45a ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menanggapi pelaporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Laporan itu, kata Yusri dilakukan atas nama pribadi dengan pelapor bernama Rina Triningsih.

"Tapi kan sebenarnya masalah itu sudah selesai ya. Ya nggak apa apa ada, siapa saja boleh melapor, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).

"Ini kan baru kemarin laporannya, masih penyelidikan dulu," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus nasi bungkus berlogo kepala anjing di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah selesai. Kedua belah pihak telah berdamai dan pembuat nasi bungkus berkepala anjing itu, akan mengganti logonya.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.