Ormas Gibas saat sosialisasi PSBB di Indramayu (Cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Indramayu berencana akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bersama daerah lain di seluruh Jawa Barat, dimulai pada Rabu 6 hingga 19 Mei 2020.
Salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Inisiatif Barisan Siliwangi (Gibas) Sektor Indramayu berinisiatif melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat Indramayu, salah satunya agar selalu memakai masker jika berada di luar rumah.
Ketua Koordinator Lapangan Gibas, Wawan, saat ditemui di lokasi sosialisasi di Jl Bima Basuki (Perempatan Waiki) Indramayu pada Minggu (3/5/2020), pihaknya mengatakan bahwa kegiatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Indramayu dalam rangka menghadapi PSBB di Jawa Barat secara menyeluruh.
"Kami mengimbau kepada pengguna jalan di sini, untuk tetap berada di rumah ketika PSPB sudah diberlakukan," kata Wawan kepada Cuplikcom Sambil berikan masker ke warga.
Pada pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut Ormas Gibas sangat terbantu oleh polisi yang sedang bertugas mentertibkan lalu lintas.
"Kebetulan pada kegiatan kali ini kami pun di bantu oleh bapak polisi yang sedang mengamankan jalan agar tidak berkerumun dan mengganggu pengguna jalan maupun pengendara," tutur wawan
Wawan pun berharap, semoga kegiatan sosialisasi PSBB kali ini dapat memberikan informasi yang jelas kepada pengguna jalan maupun pengendara yang melalui lampu merah Perempatan Waiki.